Bawaslu Jambi Teken MoU dengan Unbari

Space Sponsor

784

Bawaslu Jambi Teken MoU dengan Unbari

Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Provinsi Jambi dan Universitas Batanghari (Unbari)melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama dalam penyelenggaraan pengawasan Pilkada tahun 2020 yang dilakukan di Kantor Bawaslu Provinsi Jambi Rabu pagi (15/7). Tampak hadir dalam kegiatan Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Jambi beserta Kepala Sekretariat, Kabag, Kasubbag dan staf serta Rekto Universitas Batanghari beserta jajaran citivitas akademika.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Asnawi Rivai mengatakan, penyelenggaraan Pemilihan secara serentak, khususnya Provinsi Jambi akan melaksanakan Pemilihan di lima Kabupaten/Kota dan sudah mengaktifkan kembali Pengawas ad-hoc, pada masa pandemi ini, kegiatan pengawasan tidak hanya fokus pada Pemilihan (electoral) saja, namun juga mengawasi dan mencegah penyebaran Covid-19. Hambatan yang dirasakan saat ini ialah sulit melakukan sosialisasi.

“Dengan langkah konkret yang dilakukan oleh Bawaslu adalah mengadakan kegiatan melalui daring dan menjalin hubungan dengan perguruan tinggi. Dimohonkan kepada Rektor UNBARI untuk ikut mensosialisasikan penyelenggaran Pemilihan termasuk penyelesaian Sengketa Pemilihan, dan melalui kerjasama ini dapat memberikan saran dan masukan bagi kerja-kerja Bawaslu Provinsi Jambi,” ujarnya seusai melakukan penandatanganan MoU.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Rektor Universitas Batanghari Jambi (Unbari), H. Fachruddin Razi mengatakan di tengah Covid-19 sangat luar biasa, menurut para ahli Covid tersebut tidak akan hilang, namun proses Pemilihan harus tetap dilaksanakan secara jujur dan adil, di tengah kondisi yang tidak menentu ini.

“Kami akan siap membantu Bawaslu Provinsi Jambi secara ilmiah maupun diluar itu, termasuk dalam hal Sengketa Pemilihan, baik itu Sengketa antarpeserta dan sengketa antara peserta Pemilihan dengan Penyelenggara Pemilihan. Pemilihan harus berjalan dengan baik dan memenuhi apa yang dibutuhkan Bawaslu Jambi dalam pelaksanaan Pemilihan sesuai dengan kemampuan dari Unbari,” ucapnya.

Setelah dilakukan penandatangan kesepahaman bersama, dilanjutkan dengan acara Sosialisasi Daring dengan tema Mengupas Kesiapan Bawaslu dalam Penyelesaian Sengketa Pemilihan di Masa New Normal, dengan narasumber Rahmat Bagja (Anggota Bawaslu RI), Afrizal (Anggota Bawaslu Provinsi Jambi), Prof. Abdul Bari Azed (Ketua Program Magister Ilmu Hukum Universitas Batanghari) dan Jafar Ahmad (Kepala Ombudsman Perwakilan Jambi) diikuti ratusan peserta. (*)

Sumber : Humas Bawaslu Provinsi Jambi  

BERANDA

Pemilu Serentak Tahun 2024

X