Lompat ke isi utama

Berita

Totok : Divisi Sengketa Adalah Divisi Juru Damai

Totok : Divisi Sengketa Adalah Divisi Juru Damai

Totok : Divisi Sengketa Adalah Divisi Juru Damai

Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jambi – Anggota Bawaslu RI yang juga Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Totok Hariyono, SH dalam arahannya dalam kegiatan Webinar Cegah Sengketa, yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jambi, menyambut baik kegiatan tersebut, yang berlangsung secara daring Kamis, 16 Juni 2022.

“Pertama menyambut baik kegiatan kita pada hari ini, dan sangat luar biasa untuk mengawali tahapan Pemilu 2024, sebab Divisi Sengketa ini merupakan juru damai yang diharapkan dapat meminimalisir konflik baik vertikal maupun horizontal, yang muncul dalam proses tahapan nanti,” ujarnya.

Selain itu, mantan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur ini juga mengatakan mindset Penyelesaian Sengketa ini tidak hanya normatif, tapi juga mental yang mendamaikan semua pihak. “Jadi kita harus tanamkan mindset sebagai pendingin bukan malah kompor yang malah memanaskan suasana. Pendingin disaat ada perbedaan pendapat dan penafsiran antar peserta,” ucapnya dihadapan peserta zoom.

Dikatakannya, dalam setiap kompetisi tentu akan banyak gesekan, untuk itulah Divisi Penyelesaian Sengketa memiliki peran sebagai pendamai dan pendingin suasana politik dan demokrasi. “Menjadi juru damai tidak perlu memanaskan keadaan yang bisa memunculkan konflik. Untuk itu, Kita lakukan pendekatan kekeluargaan dan upaya pencegahan secara duduk bersama,” katanya.

Terkait dengan tema kegiatan Webinar Cegah Sengketa Deteksi Dokumen Palsu dan Pemalsuan Dokumen dalam Administrasi Pemilu dirinya mengatakan untuk dokumen palsu yang tidak bisa didamaikan, tentu harus melewati persidangan.

“Dari pemeriksaan formil dan materil sudah kita lakukan deteksi dokumen yang diperiksa, diharapkan kita dapat mendeteksi secara dini keaslian dan keabsahan dokumen tersebut, untuk mencegah potensi pemalsuan dokumen atau dokumen palsu secara teliti dan cermat,” tuturnya.

Dalam kegiatan webinar ini menghadirkan narasumber Anggota Bawaslu Provinsi Jambi yang juga Kordiv Penyelesaian Sengketa Afrizal, S.Pd.I., M.H, Prof. Dr. Elita Rahmi, S.H., M.Hum Guru Besar Fakultas Hukum Unja, dan Koordinator Nasional JPPR, Nurlia Dian Paramita dipandu oleh Agus KBS serta diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Jambi beserta Kabag, Pejabat Fungsional, Bawaslu Kabupaten/Kota dan jajaran sekretariat Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota. (*)

Sumber : Humas Bawaslu Provinsi Jambi

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle