Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Tata Kelola Arsip Melalui Rapat Koordinasi Pengelolaan Kearsipan Tahun 2026

Perkuat Tata Kelola Arsip Melalui Rapat Koordinasi Pengelolaan Kearsipan Tahun 2026

RAPAT : Bawaslu Provinsi Jambi menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Kearsipan di Lingkungan Bawaslu Provinsi Jambi Tahun 2026 pada Jumat (31/7/2026) sebagai upaya memperkuat tata kelola administrasi dan meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di lingkungan Bawaslu Provinsi Jambi. F/TY

Perkuat Tata Kelola Arsip Melalui Rapat Koordinasi Pengelolaan Kearsipan Tahun 2026

Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Provinsi Jambi menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Kearsipan di Lingkungan Bawaslu Provinsi Jambi Tahun 2026 pada Jumat (31/7/2026) sebagai upaya memperkuat tata kelola administrasi dan meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di lingkungan Bawaslu Provinsi Jambi.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Jambi, Nurwahyudi, beserta jajaran pengelola kearsipan di lingkungan Bawaslu Provinsi Jambi. Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya pengelolaan arsip yang tertib, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pelaksanaannya, peserta memperoleh penguatan terkait tata kelola arsip, mulai dari penciptaan, pengelolaan, penyimpanan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip sebagai bagian dari penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang efektif dan akuntabel. Pengelolaan arsip yang baik juga menjadi salah satu indikator penting dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan informasi publik di lingkungan Bawaslu.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Jambi berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang kearsipan serta membangun budaya tertib arsip sebagai bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan. Arsip yang dikelola secara baik akan menjadi sumber informasi yang autentik, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan kepemiluan.

Selain sebagai dokumen administrasi, arsip juga memiliki nilai strategis sebagai memori organisasi yang mendukung proses pengambilan kebijakan, penyusunan laporan, serta pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaan arsip yang profesional menjadi bagian penting dalam mewujudkan birokrasi yang modern, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Melalui Rapat Koordinasi Pengelolaan Kearsipan Tahun 2026, Bawaslu Provinsi Jambi berharap seluruh jajaran semakin memahami pentingnya tata kelola arsip yang baik sebagai fondasi terciptanya administrasi yang tertib, efisien, transparan, dan akuntabel. (*)

Penulis : Deddy Himawan

Foto : Riki Satria Elta

Editor : Yanita Kusuma

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle