Lompat ke isi utama

Berita

SKPP Lahirkan Agen-Agen Pengawas Pemilu

SKPP Lahirkan Agen-Agen Pengawas Pemilu

SKPP Lahirkan Agen-Agen Pengawas Pemilu

JAMBI, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Abhan saat membuka Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) di Kota Jambi mengatakan, pelaksanaan SKPP ini diharapkan bisa melahirkan kader-kader Pengawas Pemilu. Hal ini dalam rangka membangun kesadaran akan pentingnya keterlibatan elemen masyarakat, guna mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

“Pelaksanaan SKPP ini akan melahirkan agen-agen pengawas Pemilu yang bisa nantinya ikut serta membantu tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan khususnya di Provinsi Jambi”, ujar Ketua Bawaslu RI Abhan saat membuka acara SKPP di Kota Jambi Selasa sore (07/09/2021).

Dijelaskannya, SKPP ini adalah salah satu program Bawaslu yang masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2025 dan menjadi program prioritas secara nasional oleh Bawaslu. “Karena sudah menjadi prioritas nasional, maka output dengan kegiatan ini harus membawa dampak yang besar kepada sistem demokrasi yang ada saat ini”, jelas mantan Ketua Bawaslu Jawa Tengah ini.

Untuk diketahui, peserta SKPP ini Sebagian besar adalah kaula muda, dengan latar belakang organisasi, mahasiswa dan kepemudaan yang memiliki idealisme yang tinggi. “Semangat inilah yang harus Bawaslu telurkan ke generasi muda saat ini, dengan tujuan agar generasi muda bisa lebih peka dengan demokrasi, terutama dalam hal pengawasan Pemilu”, ucap Ketua Bawaslu RI.

Ditambahkannya, setelah mengikuti SKPP ini para peserta dapat menjadi simbol-simbol pengawas partisipatif, dan bisa mengajak masyarakat untuk bisa ikut melakukan pengawasan. “Peserta SKPP ini memiliki Integritas dan komitmen yang tinggi. Karena, semakin banyak pengawas partisipatif akan semakin baik kualitas demokrasi. Dan kader SKPP akan menjadi agen-agen Pengawas Pemilu dan menjadi virus yang akan menyebarkan semangat mengawasi”, tambahkannya saat memberikan sambutan pembukaan SKPP.

Bawaslu sebagai Lembaga pengawas Pemilu memiliki tugas dan fungsi yang sangat kompleks. Memiliki tugas pencegahan, pengawasan dan juga penindakan pelanggaran baik secara administratif maupun Pidana, serta penyelesaian sengketa proses dari hulu hingga hilir. Namun dalam melakukan pencegahan harus melibatkan masyarakat publik.

“Sejatinya pengawas adalah masyarakat itu sendiri. Jika semua elemen ikut melakukan pengawasan maka Demokrasi akan lebih baik. Semakin banyak mata yang mengawasi maka semakin sedikit kecurangan/pelanggaran yang akan terjadi. Semoga dengan adanya SKPP ini dapat mewujudkan Pemilu yang jurdil dan mensejahterakan masyarakat Indonesia. Terakhir selamat kepada peserta SKPP yang telah bergabung dalam kegiatan ini, dan bisa mengikuti kegiatan ini hingga akhir”, tutupnya. (*)

Sumber Humas Bawaslu Provinsi Jambi

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle