Lompat ke isi utama

Berita

Selamat, 301 Peserta SKPP Jambi Lulus Pembelajaran Audio Visual

Selamat, 301 Peserta SKPP Jambi Lulus Pembelajaran Audio Visual

Selamat, 301 Peserta SKPP Jambi Lulus Pembelajaran Audio Visual

Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Setelah mengikuti tahap E-Learning berupa pembelajaran via audio visual, sebanyak 301 peserta Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) dari Jambi dinyatakan lulus dan bisa mengikuti rangkaian tahapan kedua berupa Webkusi dengan komisioner Bawaslu Provinsi Jambi. Sementara 53 lainnya dinyatakan tidak lulus.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Fahrul Rozi menyampaikan selamat kepada peserta yang lulus SKPP daring sehingga bisa mengikuti tahap webkusi. “Selamat untuk peserta SKPP daring dari Provinsi Jambi yang lulus tahap pembelajaran secara audio visual. Nanti ditahap selanjutnya akan diperdalam dengan webkusi”, terangnya Selasa (2/6).

Dikatakannya, tahap Webkusi menurutnya pertemuan tatap muka secara daring antar peserta dengan Bawaslu Provinsi Jambi, akan dibagi dalam dua kelas yang akan dilaksanakan pada tanggal 6 dan 13 Juni mendatang.

“Barangkali ada pemaparan yang belum difahami secara tuntas di tahap audio visual, nanti bisa ditanyakan dan didiskusikan secara langsung dengan komisioner di lingkungan Bawaslu Provinsi Jambi, sehingga bisa lebih paham terhadap keseluruhan materi”, katanya.

Sebagai informasi, tahap Webkusi akan dilaksanakan antara tanggal 3-15 Juni 2020. Sebelumnya, menurut Anggota Bawaslu Provinsi Jambi ini mengatakan SKPP daring Bawaslu Provinsi Jambi diikuti sebanyak 354 orang. “Jadi berdasarkan verifikasi administrasi pendaftaran SKPP yang dilakukan oleh Bawaslu RI, dari 411 orang yang mendaftar, yang dinyatakan lulus sebanyak 354 peserta yang wajib mengikuti SKPP daring ini,” tambahnya.

Kordiv Pengawasan dan Hubal Bawaslu Provinsi Jambi ini meminta agar para peserta yang lulus dapat mengikuti semua proses tahapan SKPP daring. “Bagi yang sudah lulus, kami ucapkan selamat mengikuti SKPP daring ini, dan semua tahapan akan dinilai, dan nantinya akan mendaptakan sertifikat dari Bawaslu RI,” pintanya. (*)

Sumber : Humas Bawaslu Provinsi Jambi

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle