Sekjen Bawaslu RI Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional secara Daring
|
Sekjen Bawaslu RI Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional secara Daring
Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sekretaris Jenderal Bawaslu Republik Indonesia Ferdinand Eskol Tiar Sirait melantik Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Bawaslu dalam acara Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrasi yang dilaksanakan secara daring. Kegiatan pelantikan ini diikuti dari Ruang Rapat Bawaslu Provinsi Jambi, Jumat (6/2/2026).
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan serta peningkatan kinerja organisasi Bawaslu dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan Pemilu dan Pemilihan.
Kegiatan pelantikan di Bawaslu Provinsi Jambi dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin, Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Ari Juniarman, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jambi Lopian Hidayat, Kepala Bagian Administrasi Nurwahyudi, Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas Yanita Kusuma, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, dan Hukum Shella Novelina, serta jajaran staf Sekretariat Bawaslu Provinsi Jambi.
Dalam prosesi pelantikan, Sekretaris Jenderal Bawaslu RI memimpin pengambilan sumpah/janji jabatan sebagai bentuk komitmen pejabat yang dilantik untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun pejabat dari Sekretariat Bawaslu Provinsi Jambi yang dilantik dalam kesempatan tersebut, yaitu:
- Oky Herwanto, sebagai Kepala Sub Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas pada Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bungo.
- Rika Mugiasih, sebagai Kepala Sub Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas pada Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
- Muhamad Mutapin, sebagai Fungsional Analis Hukum Ahli Pertama pada Sekretariat Bawaslu Provinsi Jambi.
- Inka Yuliana Vifianti, sebagai Fungsional Analis Hukum Ahli Pertama pada Sekretariat Bawaslu Provinsi Jambi.
Melalui pelantikan ini, diharapkan para pejabat yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan profesional, berintegritas, serta berkontribusi secara optimal dalam memperkuat kinerja dan pelayanan kelembagaan Bawaslu.
Bawaslu Provinsi Jambi menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada seluruh pejabat yang dilantik. Semoga senantiasa diberikan kelancaran dan keberhasilan dalam menjalankan tanggung jawab serta pengabdian kepada bangsa dan negara.
Untuk diketahui, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu Ferdinand Eskol Tiar Sirait melantik 243 pejabat administrasi dan 55 pejabat fungsional di lingkungan Bawaslu seluruh Indonesia, Jumat (6/2/2026). Pelantikan ini merupakan bagian dari penataan organisasi sekaligus penguatan kesiapan lembaga dalam menghadapi tahapan pemilu yang semakin dekat.
Dalam sambutannya, Ferdinand menyebut, pelantikan tidak sekadar pengisian jabatan, melainkan penugasan tanggung jawab untuk memastikan kesiapan kelembagaan di seluruh wilayah kerja.
“Pastikan wilayah tempat saudara bertugas siap menghadapi tahapan pemilu yang sudah sangat dekat, termasuk kesiapan kantor dan seluruh perangkat pendukungnya,” ujarnya.
Ia menyampaikan, penempatan tugas, termasuk di wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan, merupakan bagian dari dinamika pengabdian aparatur. Setiap penugasan, lanjut dia, memiliki nilai pembelajaran dan pengalaman yang penting bagi penguatan organisasi.
Ferdinand juga menekankan pentingnya pemahaman regulasi, khususnya bagi pejabat administrasi dalam bidang kepegawaian, keuangan, dan urusan umum, serta bagi pejabat fungsional dalam menjalankan mekanisme jabatan berbasis fungsi. Penataan pegawai yang dilakukan saat ini diarahkan untuk menyesuaikan kebutuhan organisasi dengan ketersediaan sumber daya manusia.
Dalam kesempatan tersebut, dia menyampaikan bahwa Bawaslu menerapkan sistem manajemen terbuka sebagai ruang komunikasi internal. Melalui mekanisme tersebut, pegawai dapat menyampaikan usulan yang relevan dan dapat dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menutup sambutannya, Ferdinand mengajak seluruh pejabat yang dilantik untuk menjaga etika kerja, memperkuat kerja sama, serta memperhatikan kesehatan mental sebagai bagian dari profesionalitas aparatur. (*)
Sumber : Website Bawaslu
Penulis dan Foto : Deddy Himawan
Editor : Yanita Kusuma