Rofiqoh : Jaga Integritas dan Profesional
|
Rofiqoh : Jaga Integritas dan Profesional
Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Dalam video kultum pengawasan edisi Ramadhan 1442 Hijriah, bersama Anggota Bawaslu Provinsi Jambi yang juga Kordiv SDM dan Organisasi Rofiqoh Pebrianti, SP yang diposting di media sosal Bawaslu Provinsi Jambi, mengatakan bahwa dalam menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebagaimana yang sudah sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Untuk PSU di Provinsi Jambi akan dilaksanakan pada tanggal 27 Mei 2021.
Dijelaskannya, bahwa PSU merupakan tahapan yang legal, yang ada di dalam Undang-Undang dan di atur sesuai hukum yang berlaku. “Meminta semua kita wajib menghormati apapun keputusan yang sudah dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Untuk PSU di wilayah Provinsi Jambi akan diadakan pada 88 TPS yang terbagi di lima Kabupaten/Kota yang pertama ada di wilayah Kerinci, kemudian juga ada di wilayah Sungai Penuh, ada di wilayah Muaro Jambi, kemudian ada juga di Tanjab Timur dan terakhir ada di wilayah Batanghari, dengan jumlah TPS yang berbeda-beda totalnya 88 TPS,” jelasnya.
Kordiv SDM dan Organisasi ini juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak dan menghormati keputusan MK dalam penyelenggaraan PSU di Provinsi Jambi. “Terima kasih kami ucapkan kepada semua pihak baik pihak Paslon, maupun sesama penyelenggara, maupun kepada pemilih yang menghormati daripada keputusan MK ini dan kita wajib melaksanakan ini sebagaimana aturan yang berlaku, juga tentu bersamaan dengan Bulan Puasa dan nanti dilaksanakannya PSU pada setelah Lebaran, kita wajib menjaga daripada keamanan dan kedamaian daripada lingkungan kita, sehingga tidak terjadi kerusuhan dan hal-hal yang tidak diinginkan, Sehingga demokrasi kita menjadi demokrasi yang dewasa, menerima baik menang maupun kalah,” ucapnya.
Bahkan ia tak lupa meminta agar Pengawas adhoc bisa bekerja dengan professional dan menjaga integritas. “Terima kasih yang tak terhingga juga kami ucapan kepada Panwas adhoc yang untuk wilayah PSU ini kembali kita aktifkan, selamat bertugas jaga integritas dan kerjalah dengan professional,” tuturnya. (*)
Sumber : Humas Bawaslu Provinsi Jambi