Rapat Virtual dengan Korsek Bawaslu Kabupaten/Kota
|
Rapat Virtual dengan Korsek Bawaslu Kabupaten/Kota
Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum –Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Provinsi Jambi Nasuhaidi kembali melakukan Video Conference (Vidcon), dalam rangka melakukan rapat koordinasi sekaligus berdiskusi secara virtual atau secara online bersama Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, yang berlangsung di Jumat pagi (3/4), yang didampingi oleh para Kabag dan Kasubbag.
Dalam arahannya, Kepala Sekretariat ini menyampaikan beberapa poin terkait dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI. “Pertama mengenai persiapan Hari Jadi Bawaslu ke-12, diminta kepada Korsek untuk bisa berkoordinasi dengan PMI, dalam rangka melakukan aksi sosial donor darah, yang kedua permasalahan keuangan menyikapi adanya surat edaran mengenai pengelolaan dana hibah serta penonaktifan jajaran pengawas ad-hoc,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan, agar para korsek dapat secara bijak, menyikapi surat edaran dari Bawaslu RI, di tengah wabah virus Corona ini. “Mohon para korsek dapat mempedomani dan melaksanakan SE itu dan dapat beraktifitas seperti biasa, sambil memperhatikan protokoler kesehatan, termasuk dalam penyelesaian masalah keuangan,” ingatnya.
Tampak juga Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Rofiqoh Pebrianti memberikan arahan kepada seluruh Korsek Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi. Dalam arahannya, Kordiv SDM, Organisasi dan Datin ini mengingatkan masalah LHKPN.
“Mohon diingatkan kembali, masalah yang belum melaporkan LHKPN ini, dan dapat berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Jambi, agar kita bisa cepat menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ini,” imbaunya. (*)
Sumber : Humas Bawaslu Provinsi Jambi