Rakor Online Pengawasan Lanjut ke Bawaslu Kabupaten/Kota
|
Rakor Online Pengawasan Lanjut ke Bawaslu Kabupaten/Kota
Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Seusai mengikuti Rakor virtual atau online dengan Kordiv Pengawasan dan Hubal Bawaslu Provinsi se-Indonesia bersama Kordiv Pengawasan Bawaslu RI Moch. Afifuddin dan Pak TA, Kepala Biro dan Tim As Bawaslu RI, Anggota Bawaslu Provinsi Jambi yang juga Kordiv Pengawasan dan Hubal Fahrul Rozi, S.Sos dari kediamannya langsung menggelar Rakor Online dengan Bawaslu Kabupaten/Kota.
Rakor ini menindaklanjuti Rakor dengan Bawaslu RI membahas SKPP daring dan kegiatan Pengawasan di tengah wabah Virus Corona, yang berlangsung Kamis (2/4). Tampak Kasek, Kabag dan Kasubbag mengikuti Rakor dari Kantor Bawaslu Provinsi Jambi, serta para Kordiv Pengawasan Bawaslu kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.
“Ada beberapa hal yang ingin disampaikan ke Bawaslu Kabupaten/Kota, pasca Rakor Pengawasan yang barusan dilaksanakan, hampir satu jam Bawaslu Provinsi se-Indonesia berdiskusi mengenai SKPP Daring, dan kegiatan pengawasan ke depan. Untuk itu diminta jajaran Bawaslu untuk menyiapkan proses Sekolah kader ini dengan sebaik-baik, yang akan dilakukan secara online/ daring,” ujarnya.
Ditambahkannya, mengenai teknis dan anggaran. Kordiv Pengawasan dan Hubal ini menjelaskan ke depan akan petunjuk teknisnya. “Masalah anggaran dan teknis akan dibahas oleh Bawaslu RI bersama Kepala Sekretariat, jadi kita tunggu saja,” tambahnya.
Selain itu, Anggota Bawaslu Provinsi Jambi ini meminta agar Bawaslu Kabupaten/Kota diingatkan kembali masalah laporan pengawasan berjenjang, melaporkan kegiatan pengawasan selama tahapan Pilkada berlangsung, kemudian pemberitahunan kegiatan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Daring.
“Memintakan agar Kabag dan Kasubbag bisa menyurati Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mengingatkan kembali masalah laporan-laporan yang pengawasan, dan jangan lupa mengisi form A daring dan manual, termasuk laporan berjenjang,” tandasnya. (*)
Sumber : Humas Bawaslu Provinsi Jambi