Rakor Online Bahas Penyusunan Materi SKPP Daring
|
Rakor Online Bahas Penyusunan Materi SKPP Daring
Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Fahrul Rozi dan Afrizal, mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) online tentang Penyusunan Materi SKPP Daring, Senin pagi (06/04), melalui aplikasi zoom. Tampak hadir dalam Rakor tersebut Ketua dan Anggota Bawaslu RI serta Tenaga Ahli Bawaslu RI serta jajaran Bawaslu Provinsi se-Indonesia.
Kedua Anggota Bawaslu Provinsi ini, mengikuti kegiatan Rakor dari kediamannya, dan akan menjadi narasumber SKPP daring. Menurut Kordiv Pengawasan dan Hubal ini, mengatakan tadi secara bergiliran Ketua dan Anggota Bawaslu RI memberikan arahan, terkait dengan agenda SKPP Daring.
“Salah satu poin yang dibahas adalah, peminat masyarakat yang ikut mendaftar Sekolah Kader Pengawas Pemilu (SKPP) Daring Bawaslu, sudah mencapai 4.500 yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten/Kota se-Indonesia,” ujarnya.
Ditambahkannya, dengan tingginya minat masyarakat, maka perlu dipikirkan bagaimana-bagaimana secara teknis pelaksanaannya. “Ini perlu menjadi perhatian bersama, mengingat momen SKPP ini dilakukan di tengah kondisi wabah virus corona/covid-19,” tambahnya sambil menyampaikan pembahasan hasil rakor tersebut.
Ia juga tak henti-hentinya, mengajak seluruh masyarakat Provinsi Jambi untuk ikut mendaftarkan diri, sebagai peserta SKPP daring. “Bagi peserta yang ingin belajar tentang kepemiluan dan pengawasan dapat melakukan pendaftaran online di bawaslu.net/skpp,” ucapnya
Adapun syarat menjadi peserta SKPP adalah pertama usia minimal 17 tahun, maksimal 30 tahun. Kedua bersedia untuk mengikuti pendidikan daring sampai selesai termasuk penyediaan kebutuhan data internet. Ketiga diutamakan sedang menjadi pengurus atau anggota dari organisasi atau komunitas, keempat tidak sedang menjadi pengurus partai politik/tim kampanye/tim sukses dalam 3 tahun terakhir dan kelima dak sedang menjadi penyelenggara Pemilu. (*)
Sumber : Humas Bawaslu Provinsi Jambi