Lompat ke isi utama

Berita

PSU di Jambi, Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat

PSU di Jambi, Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat

PSU di Jambi, Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat

Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Bungo, diawasi langsung oleh Bawaslu Provinis Jambi sekaligus melakukan supervisi pengawasan, guna memonitoring pelaksanaan PSU tersebut.

Pelaksanaan PSU dilakukan di dua TPS yakni di TPS 004 Desa/Kelurahan Sei. Kerjan Kec. Bungo Dani dan dan TPS 007 Desa/Kelurahan Cadika Kec. Rimbo Tengah Kabupaten Bungo. Dimana pemungutan suara ulang ini terjadi, dikarenakan adanya pemilih yang melakukan pencontreng bukan dengan cara mencoblos pada kertas surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Guna memastikan pelaksanaan PSU, berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, Anggota Bawaslu Provinsi Jambi yang juga Kordiv Pengawasan dan Hubal Fahrul Rozi, S.Sos didampingi Bawaslu Kabupaten Bungo melakukan supervisi pengawasan di dua TPS yang melaksanakan PSU.

“Hari ini sesuai dengan aturan pelaksanaan PSU, maka dua TPS di Bungo melaksanakan pemungutan suara ulang, dan proses PSU berjalan dengan lancar, dimana Bawaslu Bersama jajaran pengawas mulai dari Panwascam, PPKD dan Pengawas TPS melakukan pengawasan melekat selama proses PSU berlangsung,” ujarnya, Sabtu (12/12/2020).

Dalam supervisi pengawasan ini, Anggota Bawaslu Provinsi Jambi ini juga bertemu dengan Ketua KPU Provinsi Jambi H.M. Subhan, S.Ag., MH dan jajaran KPU Bungo dilakukan pelaksanaan PSU.

Seusai melakukan monitoring di dua TPS, Kordiv Pengawasan dan Hubal ini melanjutkan supervise pengawasan dan monitoring pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara di sejumlah kecamatan dalam Kabupaten Bungo. (*)

Sumber : Humas Bawaslu Provinsi Jambi

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle