Lompat ke isi utama

Berita

Pertama di Bawaslu Provinsi, Sekjen Resmikan Pusat Layanan Informasi

Pertama di Bawaslu Provinsi, Sekjen Resmikan Pusat Layanan Informasi

Pertama di Bawaslu Provinsi, Sekjen Resmikan Pusat Layanan Informasi

Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi publik, dan sebagai bentuk komitmen dalam melayani dan menyajikan informasi secara terbuka dan transparan. Sabtu pagi (5/12/2020) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu RI Dr. Gunawan Suswantoro meresmikan pusat layanan informasi Bawaslu Provinsi Jambi di halaman Kantor Bawaslu Provinsi Jambi di kawasan Telanaipura Kota Jambi.

Dalam laporannya Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jambi Nasuhaidi dihadapan Sekjen Bawaslu RI mengatakan, Bawaslu Provinsi Jambi dalam memberikan pelayanan informasi ke masyarakat secara luas, dapat menyampaikan data-data yang diperlukan dan terintegrasi dengan sistem informasi yang ada di Bawaslu.

"Dengan adanya gedung pusat layanan informasi ini, dapat mempermudah masyarakat untuk mengakses dan mendapatkan data-data yang diperlukan, dan terbangunnya sistem integrasi antara satu dengan yang lain," ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Asnawi Rivai mengatakan, wujud dari dibangunnya gedung pusat layanan informasi ini, bisa memperoleh akses informasi publik. “di gedung pusat layanan informasi ini, juga melayani proses surat masuk, penerimaan informasi publik, adanya sistem informasi penyelesaian sengketa, JDIH, dan akses informasi lainnya,” tambah Ketua Bawaslu Provinsi Jambi ini.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu RI Dr. Gunawan Suswantoro mengapresiasi dengan adanya gedung pusat layanan informasi oleh Bawaslu Provinsi Jambi. “Ini adalah gedung yang pertama yang saya resmikan di Bawaslu Provinsi se-Indonesia, semoga dengan adanya gedung ini bisa meningkatkan pelayanan informasi ke masyarakat, dan keaktifan dalam menyajikan informasi yang berbasis informasi teknologi, sehingga masyarakat memperoleh informasi lebih mudah lagi,” ucapnya.

Seusai meresmikan gedung pusat layanan informasi, dilanjutkan dengan penandatangan prasasti tanda diresmikan gedung tersebut, didampingi oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Kepala Sekretariat dan para undangan lainnya. Kemudian rombongan juga menyaksikan pengguntingan pita tanda gedung pusat layanan informasi resmi digunakan, oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu RI Dr. Gunawan Suswantoro. (*)

Sumber : Humas Bawaslu Provinsi Jambi

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle