Perkuat Koordinasi Internal, Divisi Sengketa dan Hukum Bawaslu Provinsi Jambi Matangkan Program Kerja dan Penguatan Kelembagaan
|
Perkuat Koordinasi Internal, Divisi Sengketa dan Hukum Bawaslu Provinsi Jambi Matangkan Program Kerja dan Penguatan Kelembagaan
Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Divisi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum Bawaslu Provinsi Jambi menggelar rapat internal sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi, meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, serta menyusun langkah strategis dalam mendukung program kerja divisi. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Muhammad Hapis bersama Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum Shella Novelina, serta diikuti oleh seluruh jajaran staf di lingkungan divisi.
Rapat internal yang berlangsung pada hari Selasa (23/06/2026) ini menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan program yang telah berjalan sekaligus membahas berbagai agenda strategis guna memastikan seluruh tugas dan fungsi Divisi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum dapat dilaksanakan secara optimal, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam arahannya, Muhammad Hapis menekankan pentingnya membangun koordinasi yang solid dan komunikasi yang efektif di lingkungan kerja sebagai modal utama dalam meningkatkan kualitas kinerja organisasi.
"Koordinasi yang baik merupakan kunci keberhasilan dalam menjalankan tugas kelembagaan. Setiap personel harus memahami peran dan tanggung jawabnya sehingga pelaksanaan program dapat berjalan secara sinergis dan mencapai hasil yang optimal," ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap program kerja harus disusun dengan perencanaan yang matang, indikator yang jelas, serta berorientasi pada hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Setiap program dan kegiatan harus dilaksanakan secara profesional, terukur, dan akuntabel sebagai bagian dari penguatan kelembagaan Bawaslu. Kita harus memastikan seluruh pekerjaan terdokumentasi dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi organisasi maupun masyarakat," tegas Muhammad Hapis.
Sementara itu, Kabag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum Shella Novelina menyampaikan bahwa rapat internal merupakan bagian dari proses penguatan tata kelola organisasi, khususnya dalam meningkatkan koordinasi antarstaf, menyamakan persepsi, serta mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas.
Melalui diskusi yang berlangsung secara konstruktif, seluruh peserta rapat turut memberikan masukan dan menyusun langkah-langkah strategis sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan di bidang penyelesaian sengketa proses pemilu dan advokasi hukum.
Bawaslu Provinsi Jambi terus mendorong budaya kerja yang kolaboratif, profesional, dan adaptif melalui pelaksanaan rapat koordinasi secara berkala. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas kelembagaan sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pengawasan, penyelesaian sengketa proses pemilu, dan pelayanan hukum.
Dengan koordinasi yang semakin solid serta komitmen seluruh jajaran, Divisi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum Bawaslu Provinsi Jambi optimistis dapat memberikan kontribusi yang lebih optimal dalam mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berkeadilan, dan berintegritas. (*)
Penulis : Deddy Himawan
Foto : Riki Satria Elta
Editor : Yanita Kusuma