Penetapan DPT, Bawaslu Jambi Sampaikan Saran Perbaikan
|
Penetapan DPT, Bawaslu Jambi Sampaikan Saran Perbaikan
Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Provinsi Pemilihan Serentak Tahun 2020, yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jambi Minggu malam (18/10/2020), Bawaslu Provinsi Jambi menyampaikan saran perbaikan dalam rapat pleno tersebut.
Anggota Bawaslu Provinsi Jambi yang juga Kordiv Pengawasan dan Hubal Fahrul Rozi, S.Sos mengatakan sebelum melakukan penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Provinsi Jambi, memastikan KPU Provinsi Jambi menindaklanjuti terlabih dahulu Saran Perbaikan secara tertulis yang disampaikan oleh Bawaslu Provinsi Jambi.
“Jadi berdasarkan dari Peraturan KPU Nomor 5 tahun 2020 terkait jadwal, tahapan dan program dimana Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Provinsi, apabila KPU Provinsi Jambi belum selesai dan masih dalam proses perbaikan sesuai dengan Saran Perbaikan dari Bawaslu Provinsi Jambi, maka Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2020 untuk ditunda sampai proses perbaikan benar-benar sudah ditindaklanjuti,” ujarnya, Senin pagi (19/10/2020).
Selain itu, ia juga meminta agar KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi harus memastikan dan memberikan keterangan terkait perbandingan daftar pemilih dari setiap proses yang telah dilakukan, yakni mulai dari DPTHP-3 Pemilu 2019, A-KWK, Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2020 dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2020.
“Sebab berdasarkan hasil analisis masih menemukan data kegandaan yang terdapat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten/Kota sebagaimana dalam tabel huruf C dengan dilampirkan data by name by address. Selanjutnya KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan validasi terkait temuan data ganda tersebut, seperti laporan dari Bawaslu Kota Jambi dari hasil analisis, ditemukan NIK yang sama akan tetapi nama orang yang berbeda. Dari laporan yang diterima, sebanyak 3.206 NIK yang sama untuk jenis kelamin perempuan dan 3.036 untuk jenis kelamin laki-laki dengan NIK yang sama (data by name by address terlampir). Bawaslu Kota Jambi juga telah menyampaikan data tersebut ke Dinas Dukcapil Kota Jambi dan ditindaklanjuti dengan melakukan sample melalui sistem dari Dukcapil Kota Jambi. Sample diambil dua orang laki-laki dan dua orang perempuan dengan hasilnya adalah atas nama Ikbal NIK yang ditemukan betul dan atas nama Zaidinah Amriah NIK yang ditemukan salah,” jelasnya.
Ditambahkannya, dalam proses dan hasil Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang direkapitulasi oleh KPU kabupaten/kota, Bawaslu Provinsi Jambi meminta kepada KPU Provinsi Jambi untuk memperhatikan dan menindaklanjuti hal-hal seperti penggunaan Sidalih yang belum maksimal; mengakomodir pemilih yang sedang proses dan belum melakukan perekaman KTP-Elektronik untuk dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) ; melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait pemilih di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Khusus untuk Kota Jambi, dimana saat ini sudah terdapat klaster terkait pasien positif Covid-19 sehingga belum maksimal melakukan proses pendataan pemilih bagi warga binaan di Lapas untuk dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Bawaslu meminta agar memasukkan nama-nama pemilih di Lapas yang memenuhi syarat yang dibuktikan data kependudukan ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan melakukan kroscek dan memastikan nama-nama yang memiliki KTP-Elektronik tapi tidak sesuai domisili masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sesuai alamat KTP-Elektronik, serta melakukan kroscek dan validasi ulang terkait temuan dan analisis Bawaslu Provinsi Jambi terutama pada kategori Pemilih Dibawah Umur yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT),” tambahnya.
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Provinsi Pemilihan Serentak Tahun 2020 yang di laksanakan di Rumah Kito Resot Hotel Minggu malam (18/10/2020), dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Asnawi R, M.Pd dan Anggota Bawaslu Provinsi Jambi yang juga Kordiv Pengawasan dan Hubal Fahrul Rozi, S. Sos. Selain itu hadir juga Ketua dan Anggota KPU Provinsi Jambi, turut hadir dalam kegiatan tersebut dari Biro Pem Provinsi Jambi, Dinas Dukcapil Provinsi Jambi, Kemenkumham, Satuan Gugus Tugas, LO Paslon Nomor Urut 1, 2 dan 3 serta Anggota KPU Kab/Kota se- Provinsi Jambi. (*)
Mau tau hasil laporan pengawasan dan analisis serta saran perbaikan dalam penetapan DPT. Silahkan klik disini.
Sumber : Humas Bawaslu Provinsi Jambi