Lompat ke isi utama

Berita

Pedomani dan Selesaikan Laporan LIP 2025

Pedomani dan Selesaikan Laporan LIP 2025

ZOOM: Staf Bawaslu Provinsi Jambi yang membidangi data dan informasi serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bersama staf Bawaslu Kabupaten/Kota mengikuti kegiatan rapat daring melalui Zoom Meeting yang berlangsung pada hari Rabu tanggal 14 Januari 2026.

Pedomani dan Selesaikan Laporan LIP 2025 

Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Staf Bawaslu Provinsi Jambi yang membidangi data dan informasi serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bersama staf Bawaslu Kabupaten/Kota mengikuti kegiatan rapat daring melalui Zoom Meeting yang berlangsung pada hari Rabu tanggal 14 Januari 2026.

Kegiatan ini sebagai tindak lanjut atas surat dari Bawaslu Republik Indonesia terkait Pedoman Penulisan Laporan Layanan Informasi Publik (LIP) Tahun 2025 bagi Bawaslu/Panwaslih Provinsi dan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman mengenai sistematika, substansi, serta standar penulisan Laporan Layanan Informasi Publik agar pelaksanaannya di seluruh tingkatan dapat berjalan tertib, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bawaslu RI.

Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh penjelasan terkait ruang lingkup laporan, indikator layanan informasi publik, serta teknis penyusunan Laporan Layanan Informasi Publik Tahun 2025 yang akuntabel dan informatif. Diharapkan, seluruh jajaran yang membidangi data, informasi, dan PPID, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dapat menyusun laporan secara tepat waktu dan berkualitas.

Bawaslu Provinsi Jambi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan keterbukaan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat. (*)

Penulis : Deddy Himawan

Editor : Yanita Kusuma 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle