Lompat ke isi utama

Berita

Laporan Konfrehensif Harus Bisa Dipertanggungjawabkan

Laporan Konfrehensif Harus Bisa Dipertanggungjawabkan
Laporan Konfrehensif Harus Bisa Dipertanggungjawabkan Jambi, Bawaslu-Dalam penyusunan laporan konfrehensif Bawaslu Kabupaten/Kota harus bisa dipertanggungjawabkan, karena laporan ini menjadi bukti kinerja pengawasan kita secara menyeluruh kepada masyarakat. Demikian yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Asnawi R, M.Pd didampingi Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, saat membuka acara Rapat Koordinasi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota yang berlangsung Minggu malam (4/8). "Laporan ini harus bisa dipertanggungjawabkan, agar laporan ini bisa dirasakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat secar luas, atas apa yang sudah Bawaslu kerja selama tahapan Pemilu 2019," ujarnya. Bahkan ini juga mengatakan bahwa laporan yang memuat semua proses tahapan dan semua divisi mulai dari SDM, Pengawasan, Hukum dan Pelanggaran, serta Sengketa harus terukur dalam menyusun laporan konfrehensif. "Jadi laporan ini harus terukur dan ada sinergitas antar divisi dalam menyusun laporan konfrehensif," tambahnya. Hal yang sama juga disampaikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Koordinator Pengawasan mengatakan laporan konfrehensif harus berdasarkan fakta, data dan menarik. "Untuk itu laporan harus menjadi sesuatu yang menarik untuk orang membacanya," ucap Fahrul Rozi. Tak jauh berbeda, Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Koordinator Penindakan Pelanggaran menjelaskan bahwa laporan konfrehensif ini harus valid. "Valid sesuai dengan fakta dan data yang disajikan dalam laporan menyeluruh," jelas Wein Arifin. Sementara itu Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Koordinator Penyelesaian Sengketa menambahkan bahwa laporan ini bisa menjadi kajian ilmiah, yang menjadi tinjauan secara ilmiah oleh para akademisi dan mahasiswa. "Jadi banyak manfaat dari laporan ini, dan diharapkan bisa berguna bagi masyarakat," tambah Afrizal. Sedangkan Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Koordinator SDM dan Organisasi mengatakan dengan adanya laporan konfrehensif ini bisa menjadi rujukan dan ke depan menjadi buku. "Diharapkan laporan ini bisa menjadi buku yang bisa di akses oleh masyarakat dan berguna, untuk itu data yang disajikan betul-betul sesuai dengan fakta," harap Rofiqoh Pebrianti. Tampak hadir Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Kepala Sekretariat dan para Kasubbag Bawaslu Provinsi Jambi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi. (*) Sumber : Humas Bawaslu Provinsi Jambi
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle