Lompat ke isi utama

Berita

Lakukan Pengawasan, Panwaslu Desa Dipukuli Oknum Kades

Lakukan Pengawasan, Panwaslu Desa Dipukuli Oknum Kades
Lakukan Pengawasan, Panwaslu Desa Dipukuli Oknum Kades FOTO : Panwaslu Desa Pelompek Novi (Jilbab Merah) korban kekerasan dan intimidasi oknum Kades. F/indojatipos.com BAWASLUJAMBI- Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Bawaslu Kabupaten Kerinci, Salah Pengawas Pemilu tingkat Desa menjadi korban kekerasan. Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Kerinci Fatrizal mengatakan bahwa Anggota Panwaslu Desa Pelompek Kecamatan Gunung Tujuh bernama Novi Permata Sari menjadi korban kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum kepala desa. "Betul, jadi Panwaslu Gunung Tujuh sudah berkoordinasi dan melaporkan ke Bawaslu Kabupaten terkait apa yang di alami oleh Panwaslu Desa Pelompok. Dan saat ini kita sedang di Polres Kerinci, untuk melaporkan kasus ini," ujar Ketua Bawaslu Kerinci ini. Seperti dikutip di berita online Indojatipos.com bahwa peristiwa ini terjadi sekitar pukul 17.00 WIB, Jumat (22/2). Saat itu, sedang ada kegiatan sosialisasi masalah TKI, yang dihadiri oleh anggota DPR RI dan caleg Kabupaten Kerinci dari Demokrat. Lantaran dihadiri caleg, Pengawas Pemilu Kecamatan Gunung Tujuh turun melakukan pengawasan. Namun hal ini menyebabkan kades berang, karena menuding pengwas terlalu ketat melakukan pengawasan. "Benar, tadi ada keributan di Gunung Tujuh. Oknum kades ngamuk, karena diduga difoto oleh Panwasdes saat Bagi-bagi Amplop," terang sumber di lapangan. Hal ini diakui oleh Ketua Pengawas Pemilu Kecamatan Gunung Tujuh, Hendi Torial. "Ya, kejadian ini sore tadi. Saat kami melakukan pengawasan acara sosialisasi masalah TKI, yang dihadiri oleh anggota DPR RI, dan Caleg Demokrat," ungkapnya. Oknum kades tersebut lanjut Hendi, kalap dan menyeret dirinya dari lokasi acara. "Bahkan satu anggota Panwasludes kami ditampar oleh kades. Warga lainnya di lokasi juga ikut melakukan intimidasi," tambahnya. Atas peristiwa ini, Hendi Torial mengaku akan m embawa masalah ini lewat jalur hukum. "Kita sedang dmelapor ke Polres Kerinci," tegasnya. Pengawas pemilu lanjutnya, bekerja dilindungi oleh undang-undang, sehingga tidak boleh diintimidasi. "Harus ada tindakan tegas dari pihak keamanan," pungkasnya. Menanggapi Hal tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin meminta agar Bawaslu Kabupaten Kerinci bisa memfasilitasi kejadian ini, untuk dilaporkan ke Polres. "Pertama kita menyayangkan kasus ini terjadi, kedua Bawaslu akan menempuh jalur hukum agar oknum kepala desa bisa diproses, karena ini sudah masuk ranah tindak pidana," ucapnya. (*) Sumber: Indojatipos.com dan diolah oleh Humas Bawaslu Provinsi Jambi.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle