Lompat ke isi utama

Berita

Dorong Pengawasan Partisipatif Berbasis Digital

Dorong Pengawasan Partisipatif Berbasis Digital

ZOOM : Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Rofiqoh Pebrianti menjadi narasumber pada kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Bungo secara daring, Rabu (8/7/2026). F/Tangkapan Layar

Dorong Pengawasan Partisipatif Berbasis Digital 

Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Rofiqoh Pebrianti menjadi narasumber pada kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Bungo secara daring, Rabu (8/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam memperkuat kapasitas masyarakat, khususnya generasi muda, agar berperan aktif dalam mengawal demokrasi menuju Pemilu Tahun 2029.

Pada kesempatan tersebut, Rofiqoh Pebrianti menyampaikan materi bertajuk "Teknis Pengawasan Partisipatif dengan Pendekatan Digital yang Inovatif". Materi tersebut mengulas pentingnya transformasi pengawasan partisipatif yang mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi di era digital.

Menurut Rofiqoh, perkembangan teknologi telah mengubah pola interaksi masyarakat dalam memperoleh dan menyebarkan informasi. Kondisi tersebut harus dimanfaatkan sebagai peluang untuk memperkuat budaya pengawasan partisipatif melalui pemanfaatan berbagai platform digital secara bijak, efektif, dan bertanggung jawab.

"Pengawasan partisipatif harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Ruang digital dapat menjadi media edukasi, kolaborasi, sekaligus pengawasan untuk mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas," ujar Rofiqoh.

Ia menjelaskan bahwa media digital tidak hanya menjadi sarana komunikasi, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai instrumen edukasi kepemiluan, penyebaran informasi yang benar, deteksi dini terhadap potensi pelanggaran, hingga media pelaporan masyarakat apabila menemukan dugaan pelanggaran dalam setiap tahapan pemilu.

Rofiqoh juga mengingatkan peserta agar mampu menjadi pengguna media digital yang cerdas dengan mengedepankan etika bermedia, meningkatkan literasi digital, serta turut berperan aktif dalam menangkal penyebaran hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, dan berbagai bentuk informasi yang dapat mengganggu kualitas demokrasi.

"Generasi muda memiliki posisi yang sangat strategis karena dekat dengan teknologi. Potensi tersebut harus diarahkan menjadi kekuatan untuk membangun kesadaran masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan pemilu serta menjaga ruang digital tetap sehat, edukatif, dan produktif," tambahnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberhasilan pengawasan pemilu tidak dapat diwujudkan hanya oleh Bawaslu semata. Dibutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat melalui pengawasan partisipatif yang aktif, kritis, dan berintegritas.

Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) sendiri merupakan salah satu program strategis Bawaslu dalam mencetak kader-kader demokrasi yang memiliki pemahaman kepemiluan, kemampuan melakukan edukasi kepada masyarakat, serta kepedulian untuk ikut mengawal proses demokrasi sejak dini.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Jambi terus berkomitmen memperkuat sinergi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam meningkatkan literasi demokrasi dan memperluas jaringan pengawas partisipatif di tengah masyarakat. Diharapkan para peserta mampu menjadi agen edukasi demokrasi, penyampai informasi kepemiluan yang benar, serta motor penggerak pengawasan partisipatif menuju penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029 yang jujur, adil, demokratis, dan berintegritas.

Dengan semakin kuatnya kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat, kualitas pengawasan pemilu diharapkan terus meningkat sehingga mampu mewujudkan demokrasi yang lebih partisipatif, transparan, dan terpercaya. (*)

Penulis : Deddy Himawan

Foto : Riki Satria Elta

Editor : Yanita Kusuma

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle