Lompat ke isi utama

Berita

Kordiv SDMO dan Diklat Bawaslu Jambi Beri Arahan ke Pegawai Alih Daya

Kordiv SDMO dan Diklat Bawaslu Jambi Beri Arahan ke Pegawai Alih Daya

RAPAT : Bawaslu Provinsi Jambi menggelar rapat sekaligus kegiatan penyampaian arahan Anggota Bawaslu Provinsi Jambi kepada pegawai tenaga alih daya yang berlangsung di Ruang Rapat Bawaslu Provinsi Jambi pada Kamis (29/01/2026). F/Deddy

Kordiv SDMO dan Diklat Bawaslu Jambi Beri Arahan ke Pegawai Alih Daya

Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Provinsi Jambi menggelar rapat sekaligus kegiatan penyampaian arahan kepada pegawai tenaga alih daya yang berlangsung di Ruang Rapat Bawaslu Provinsi Jambi pada Kamis (29/01/2026).

Kegiatan ini dipimpin oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat (SDMO dan Diklat) Bawaslu Provinsi Jambi, yang memberikan arahan terkait peningkatan kinerja dan profesionalitas pegawai tenaga alih daya dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan.

Dalam arahannya, Koordinator Divisi SDMO dan Diklat menegaskan agar pegawai tenaga alih daya dapat bekerja dengan sebaik-baiknya, menunjukkan sikap profesional, serta menjalankan setiap tugas dengan penuh tanggung jawab. Ia juga mengingatkan pentingnya disiplin dan komitmen dalam menciptakan lingkungan kerja yang tertib dan produktif.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai tenaga alih daya Bawaslu Provinsi Jambi dapat semakin memahami peran dan tanggung jawabnya, serta memberikan kontribusi optimal dalam mendukung kinerja Bawaslu Provinsi Jambi. (*)

Penulis dan Foto: Deddy Himawan

Editor: Yanita Kusuma

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle