Ketua dan Anggota Hadiri Sidang di MK
|
Ketua dan Anggota Hadiri Sidang di MK
BAWASLUJAMBI-Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Jambi menghadiri Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) DPR-DPRD Provinsi Jambi Tahun 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia Jakarta, Jakarta Jumat pagi (12/7).
Sidang gugatan di MK ini, dengan agenda mendengarkan permohonan dari pemohon yang mengajukan sengketa Pemilu 2019 ke MK yakni partai Berkarya, PDI Perjuangan, Demokrat, PKB, PBB dan Hanura. Khusus untuk PBB ini memasukkan 2 gugatan.
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Asnawi R, M.Pd mengatakan bahwa sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Provinsi Jambi sudah dilaksanakan. “Alhamdulillah sidang sudah selesai, dan nanti akan dilanjutkan lagi, sesuai dengan jadwal yang diatur oleh MK,” ujarnya.
Dijelaskannya, bahwa sidang sendiri dipimpin oleh Dr. Anwar Usman, S.H., M.H. Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S. Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, S.H.,M.Hum. “Tadi pertama kita diperkenalkan oleh Anggota Bawaslu RI Bapak Afifuddin, kemudian mendengarkan permohonan dari pemohon, dan selanjutnya akan mendengarkan jawaban dari termohon dan Bawaslu serta pihak terkait,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Fahrul Rozi, S.Sos juga dalam waktu bersamaan, sidang juga berlangsung dengan perkara PHPU untuk Kalimantan Utara. “Selain Provinsi Jambi, ada juga Kalimantan Utara pada sidang PHPU di ruangan panel 1, dan kita didampingi juga oleh Bawaslu RI dalam sidang tersebut,” tambahnya.
Direncanakan sidang ini akan dilanjutkan pada 18 Juli nanti dengan agenda jawaban oleh pihak termohon, pihak terkait dan pembacaan keterangan oleh Bawaslu. "Sidang akan dilanjutkan pada hari Kamis (18/7) mendatang," singkatnya.
Tampak Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Asnawi R, M.Pd dan Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Fahrul Rozi, S.Sos dan Afrizal, S.Pd.I MH berada di ruang sidang panel 1. Sementara yang lain berada di luar, dengan memantau proses persidangan melalui layar TV besar yang disediakan oleh MK.
Selain itu, Tampak Anggota Bawaslu Republik Indonesia Mochammad Afifuddin, S.Th.I, M.Si berada di tengah, yang mendamping pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi dan Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara. Serta tampak juga para mohon dan termohon. (*)
Sumber : Humas Bawaslu Provinsi Jambi
BAWASLUJAMBI-Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Jambi menghadiri Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) DPR-DPRD Provinsi Jambi Tahun 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia Jakarta, Jakarta Jumat pagi (12/7).
Sidang gugatan di MK ini, dengan agenda mendengarkan permohonan dari pemohon yang mengajukan sengketa Pemilu 2019 ke MK yakni partai Berkarya, PDI Perjuangan, Demokrat, PKB, PBB dan Hanura. Khusus untuk PBB ini memasukkan 2 gugatan.
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Asnawi R, M.Pd mengatakan bahwa sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Provinsi Jambi sudah dilaksanakan. “Alhamdulillah sidang sudah selesai, dan nanti akan dilanjutkan lagi, sesuai dengan jadwal yang diatur oleh MK,” ujarnya.
Dijelaskannya, bahwa sidang sendiri dipimpin oleh Dr. Anwar Usman, S.H., M.H. Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S. Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, S.H.,M.Hum. “Tadi pertama kita diperkenalkan oleh Anggota Bawaslu RI Bapak Afifuddin, kemudian mendengarkan permohonan dari pemohon, dan selanjutnya akan mendengarkan jawaban dari termohon dan Bawaslu serta pihak terkait,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Fahrul Rozi, S.Sos juga dalam waktu bersamaan, sidang juga berlangsung dengan perkara PHPU untuk Kalimantan Utara. “Selain Provinsi Jambi, ada juga Kalimantan Utara pada sidang PHPU di ruangan panel 1, dan kita didampingi juga oleh Bawaslu RI dalam sidang tersebut,” tambahnya.
Direncanakan sidang ini akan dilanjutkan pada 18 Juli nanti dengan agenda jawaban oleh pihak termohon, pihak terkait dan pembacaan keterangan oleh Bawaslu. "Sidang akan dilanjutkan pada hari Kamis (18/7) mendatang," singkatnya.
Tampak Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Asnawi R, M.Pd dan Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Fahrul Rozi, S.Sos dan Afrizal, S.Pd.I MH berada di ruang sidang panel 1. Sementara yang lain berada di luar, dengan memantau proses persidangan melalui layar TV besar yang disediakan oleh MK.
Selain itu, Tampak Anggota Bawaslu Republik Indonesia Mochammad Afifuddin, S.Th.I, M.Si berada di tengah, yang mendamping pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi dan Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara. Serta tampak juga para mohon dan termohon. (*)
Sumber : Humas Bawaslu Provinsi Jambi