Lompat ke isi utama

Berita

Kami Dak Pernah Mendapatkan Pengarahan Pemilu 2019

Kami Dak Pernah Mendapatkan Pengarahan Pemilu 2019
"Kami dak pernah dapat pengarahan atau sosialisasi Pemilu 2019," ujar Tumenggung Roni (Suku Anak Dalam). Setelah dilakukan pengecekan, 42 orang warga suku anak dalam ini mempunyai e-KTP. Sesuai dengan aturan, warga yang tidak terdapat dalam DPT namun memiliki e-KTP, maka mereka berhak untuk memilih. Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Afrizal yang didampingi Ketua Bawaslu Kabupaten Merangin Albert Trisman dan beberapa orang anggota lainnya, menyayangkan sikap KPU yang tidak datang ke tempat mereka untuk sosialisasi pemilu. Kami minta kepada KPU melalui PPK ataupun PPS untuk melakukan sosialisasi. Karena mereka belum tau cara memilih, dan belum tau dimana tempat mereka memilih," bilang Afrizal, Selasa (16/4/2019). Terpisah, Komisioner KPU Kabupaten Merangin Shobirin menyebut, jika SAD tersebut memiliki KTP, maka mereka bisa mencoblos, namun di atas jam 12.00 WIB. Namun dikarenakan waktu yang mepet dan besok telah memasuki hari pungut hitung. Diharapkan KPU setempat agat segera turun tangan menyikapi hal ini. "Kita minta petugas turun ke lapangan," kata Afrizal lagi.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle