Lompat ke isi utama

Berita

Jelang PSU, Bawaslu Jambi Ingatkan Potensi Politik Uang Tinggi

Jelang PSU, Bawaslu Jambi Ingatkan Potensi Politik Uang Tinggi

Jelang PSU, Bawaslu Jambi Ingatkan Potensi Politik Uang Tinggi

Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Potensi terjadi praktek politik uang dalam perhelatan Pemungutan Suara Ulang (PSU) kontestasi politik Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi diprediksi cukup tinggi.

Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU Provinsi Jambi untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 88 TPS yang tersebar di 5 Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi.

Menyikapi hal tersebut, yang perlu diawasi adalah praktek politik uang, harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak, terutama jajaran Bawaslu sebagi lembaga pengawasan, dalam melakukan tugas di lapangan.

Anggota Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Fachrul Rozi menyebutkan, bahwa pihaknya saat ini tengah mematangkan penyusunan persiapan perencanaan seperti halnya soal anggaran, personil ad hock hingga tingkat TPS yang perlu direkrut ulang.

Selain itu, kata pria yang akrab disapa Faul ini, Bawaslu saat ini juga tengah mengidentifikasi kerawanan, salah satu fokusnya yakni praktek politik uang yang diprediksi cukup tinggi.

"Potensi politik uang cukup besar, itu perlu kita cegah dan awasi secara ketat. Selain itu juga kerawanan intimidasi dan melibat orang-orang yang dilarang seperti ASN," ungkapnya.

Dalam perhelatan PSU nantinya, kandidat juga dilarang untuk melaksanakan kegiatan resmi untuk berkampanye seperti halnya tahapan Pilkada serentak Desember lalu. "Tahapan kampanye tidak ada lagi, kegiatan kampanye tidak diperbolehkan lagi. Ini akan kita koordinasikan juga," tukasnya. (*)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle