Jelang PSU, Bawaslu Jambi Awasi Percetakan Surat Suara
|
Jelang PSU, Bawaslu Jambi Awasi Percetakan Surat Suara
Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 27 Mei 2021 mendatang. Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Fahrul Rozi, S.Sos dan Rofiqoh Pebrianti, SP bersama KPU Provinsi Jambi, aparat kepolisian dan pihak perusahaan melakukan pengawasan langsung proses percetakan surat suara untuk pelaksanaan PSU mendatang.
"Ini adalah bagian dari salah satu tahapan dalam PSU yang perlu kita awasi, guna mengetahui proses percetakan surat suara yang akan dipergunakan dalam PSU nanti," ujar Anggota Bawaslu Provinsi Jambi yang juga Kordiv Pengawasan dan Hubal Fahrul Rozi, S.Sos.
Selain dilakukan percetakan, dilakukan validasi desain dari kertas surat suara yang akan di cetak. "Sebelum di cetak dilakun validasi desain kertas surat suara, untuk diamati secara bersama-sama, dan secara umum tidak ada banyak perubahan, namun hanya terdapat tulisan Pemungutan Suara Ulang (PSU)," ucapnya.
Dikatakannya, untuk pencetakan sendiri dilakukan oleh Perusahaan PT. Temprina Media Grafika (Jawa Pos Group) di Bekasi. Selain ia juga proses pengawasan pendistribusian ini akan terus dilakukan hingga seluruh logistik sampai ke tingkat TPS. "Semua akan kita awasi, dan berharap proses ini dapat dikerjakan dengan sebaiknya," katanya. (*)
Sumber Humas Bawaslu Provinsi Jambi