Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pilkada 2020, Bawaslu Gelar Deklarasi Gerakan Anti Politik Uang

Jelang Pilkada 2020, Bawaslu Gelar Deklarasi Gerakan Anti Politik Uang

Jelang Pilkada 2020, Bawaslu Gelar Deklarasi Gerakan Anti Politik Uang

Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Menghadapi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, Bawaslu Provinsi Jambi menggelar sosialisasi pengawasan Pemilu dalam seminar gerakan anti politik uang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 yang berlangsung Abadi Convention Center (ACC) Abadi Suite Hotel Kota Jambi berlangsung selama dua hari dan ikuti oleh 200 peserta, dengan menghadirkan dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Indonesia Corruption Watch (ICW), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Guru Besar Universitas Jambi dan lainnnya.

Pada kesempatan tersebut, Rabu (13/11) melakukan deklarasi gerakan tolak dan lawan politik uang. Dalam deklarasi tersebut dilakukan secara serentak oleh pihak Bawaslu Provinsi Jambi bersama peserta seminar yang berasal dari wilayah Kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, mulai dari unsur   akademisi, Organisasi masyarakat, Kepemudaan, Kemahasiswaan, Bawaslu Kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, serta pihak pers. 

Dalam deklarasi tersebut ada 4 point penting yang dibacakan oleh salah seorang perwakilan,  diantaranya ialah:

1. Menolak dan melawan politik uang dengan tegas dalam penyelenggaraan Pilkada  serentak Provinsi Jambi tahun  sebagai ancaman besar bagi masa depan demokrasi dan kedaulatan rakyat

2. Menyepakati bahwa partai politik, pasangan calon dan tim kampanye agar tidak melakukan politik uang serta mengajak seluruh pemilih untuk menolak segala bentuk politik uang yang merusak kesakralan demokrasi

3. Siap mendukung dan bekerjasama dengan Bawaslu dan jajarannya untuk melakukan pengawasan partisipatif dan melakukan edukasi politik kepada pemilih

4. Mendukung Bawaslu untuk melakukan sinergi dan kolaborasi pengawasan partisipatif dengan pemangku kepentingan (stakeholder) kepemiluan untuk melakukan sosialisasi dan kampanye bersih tanpa praktik politik uang.

Seusai pembacaan deklarasi gerakan anti politik uang, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Asnawi R, M.Pd berharap agar apa yang kita lakukan bisa diterapkan juga oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota. "Pasca kegiatan ini harus ada aksi nyata dan implementasinya di lapangan, dan jajaran Bawaslu diminta untuk bisa membangun simpul-simpul gerakan anti politik uang sampai ke akar rumpuh," harapnya. (*)

Sumber : Dedi/Humas Bawaslu Provinsi Jambi

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle