Jelang Pemilu 2024, Jaga Profesionalisme dan Integritas
|
Jelang Pemilu 2024, Jaga Profesionalisme dan Integritas
Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Provinsi Jambi melakukan apel pagi yang bertindak sebagai Pembina Apel Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Fahrul Rozi, S.Sos berlangsung di halaman Kantor Bawaslu Provinsi Jambi Senin, 31 Januari 2022.
Dalam arahannya, Kordiv Pengawasan dan Hubal ini menyampaikan akan pentingnya menjaga profesionalisme dan integritas dalam penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024. "Berdasarkan keputusan bersama antara KPU, Bawaslu, DKPP, DPR, dan Pemerintah yang sudah menetapkan jadwal Pemilu serentak yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah pada 27 November 2024 mendatang, maka tugas sebagai penyelenggaraan Pemilu sudah menanti. Untuk itu, seluruh jajaran sekretariat di tuntut untuk tetap profesional dan menjaga integritas," ujar Fahrul Rozi, S.Sos.
Selain itu, ia juga meminta untuk selalu menjaga kode etik dan kebersamaan. "Ini penting untuk menjadi pegangan kita sebagai penyelenggara dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Karena tanggung jawab dan tugas sudah di depan mata. Jadi sangat penting sekali kita menjaganya, dan ini sudah kita tunjukkan dalam penyelenggaran Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 kemarin," pinta mantan Panwas Kota Jambi ini.
Ditambahkannya, sambil menunggu petunjuk teknis dan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dengan tahapan jadwal dan program, yang akan dikeluarkan oleh KPU, sebagai landasan dari penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan 2024. "Seraya menunggu Peraturan KPU, maka fondasi kita harus diperkuat, dalam rangka melakukan tugas-tugas pengawasan ke depan," tambah Paul panggilan akrab di kalangan insan jurnalis ini.
Tampak hadir Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Afrizal, S.Pd.I MH, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jambi Nasuhaidi, S.Pd., S.Sos., M.Si, para Kabag, pejabat fungsional di lingkup Bawaslu Provinsi Jambi dan staf. (*)
Penulis/Fotografer : Deddy/AL
Sumber : Humas Bawaslu Provinsi Jambi