Jajaran Sekretariat Bawaslu Jambi Lakukan Rapid Test
|
Jajaran Sekretariat Bawaslu Jambi Lakukan Rapid Test
Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi Jambi menjalani rapid test, guna menghadapi persiapan supervisi dalam proses pengawasan verifikasi faktual calon perseorangan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
“Rabu kemarin (1/7), jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi Jambi, mulai dari Kabag, Kasubbbag dan Staf yang akan melakukan supervisi ke Kabupaten Tanjung Jabung Timur, yang mengikuti rapid test, yang dilakukan oleh pihak Dinas Kesehatan Provinsi Jambi,” ujar Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jambi Nasuhaidi, Kamis (2/7).
Dijelaskannya, bahwa rapid test ini dilakukan, guna memastikan kondisi sekretariat dalam keadaan sehat, dalam melakukan supervisi pengawasan verifikasi faktual calon perseorangan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
“Selain itu, juga para jajaran sekretariat Bawaslu Provinsi Jambi dalam mendampingi Pimpinan melakukan supervisi juga akan dibekali dengan alat pelindung diri A(PD) dan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” jelasnnya.
Ditambahkannya, dari proses rapid test yang sudah dilakukan, uji hasil rapid tes yang dilakukan adalah negatif. “Alhamdulillah jajaran sekretariat Bawaslu Provinsi Jambi yang mengikuti rapid test, hasil negatif,” tambahnya.
Bahkan ia berharap agar jajaran sekretariat Bawaslu Provinsi Jambi, dapat menjaga kesehatan dan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. “Mohon jajaran sekretariat dapat menjaga kesehatan, dan selalu menggunakan masker, sarung tangan, pelindung wajah serta rajin cuci tangan, dalam beraktifitas melakukan tugas pengawasan,” harapnya.
Untuk diketahui, bahwa jajaran Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi mulai dari Ketua, Anggota dan Kepala Sekretariat sudah menjalani dua kali rapid test dan hasilnya adalah negatif. (*)
Sumber : Humas Bawaslu Provinsi Jambi