Lompat ke isi utama

Berita

Jadi Pembina Upacara, Wein Sampaikan Tiga Hal

Jadi Pembina Upacara, Wein Sampaikan Tiga Hal

Jadi Pembina Upacara, Wein Sampaikan Tiga Hal

Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Upacara memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78 tahun 2023, juga digelar secara serentak oleh Bawaslu Provinsi Jambi, yang berlangsung Kamis pagi (17/08/2023) di halaman Kantor Bawaslu Provinsi Jambi, Telanaipura Kota Jambi, yang diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Provinsi Jambi.

Bertindak sebagai Pembina Upacara Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin. Dalam amanatnya, pada upacara memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78 tahun 2023 meminta agar jajaran Bawaslu Provinsi Jambi memaknai hari kemerdekaan dalam tiga hal. "Pertama Persatuan, kedua Tujuan yang sama dan ketiga adalah kerja sama dan gotong royong. Dengan semangat ini, yang mengantarkan bangsa Indonesia meraih dan merebut kemerdekaan pada 17 Agustus 1945," ujar Wein saat menyampaikan amanatnya.

Dikatakannya, hal ini juga sangat relevan dengan kondisi saat ini, di tengah tahapan Pemilu yang sedang berjalan. "Dengan persatuan, tujuan yang sama dan semangat kerja sama harus dapat diimplementasikan dalam tugas pokok fungsi dan kewenangan sebagai lembaga pengawas Pemilu yang sudah diatur oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentan Pemilihan Umum," kata mantan Ketua KPU Kota Jambi ini.

Selain itu, ia juga meminta agar jajaran Bawaslu Provinsi Jambi dapat meningkatkan kedisiplinan dan menjadikan momentum hari kemerdekaan ini sebagai motivasi dalam mengabdi untuk bangsa dan negara. "Saya mengajak kepada kita semua untuk menjaga semangat kebangsaan dalam menjalankan tugas kita sehari-hari,"pintanya.

Turut hadir Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Rofiqoh Pebrianti, Ari Juniarman, Muhammad Hapis, dan Indra Tritusian, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jambi Nasuhaidi beserta para Kepala Bagian dan Pejabat Fungsional. (*)

Sumber : Humas Bawaslu Provinsi Jambi

Penulis : Deddy Himawan

Foto : Alkussyairi.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle