Ikuti RDP Komisi II DPR RI Bahas Pertanggungjawaban APBN Tahun Anggaran 2025
|
Ikuti RDP Komisi II DPR RI Bahas Pertanggungjawaban APBN Tahun Anggaran 2025
Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Provinsi Jambi mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI terkait pembahasan Laporan Keuangan dan Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring dari Kantor Bawaslu Provinsi Jambi pada Rabu (16/7/2026).
RDP merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap pelaksanaan anggaran negara sekaligus menjadi forum evaluasi atas pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut, Bawaslu memaparkan berbagai capaian pelaksanaan program prioritas nasional sepanjang tahun 2025, termasuk implementasi lima pilar kegiatan strategis Bawaslu sebagai fondasi penguatan kelembagaan dan pengawasan kepemiluan. Selain itu, turut disampaikan perkembangan kinerja lembaga dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Forum tersebut juga menjadi momentum penyampaian apresiasi terhadap kinerja Bawaslu dalam pengelolaan anggaran Tahun Anggaran 2025 yang dinilai telah mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu secara optimal.
Melalui keikutsertaan dalam Rapat Dengar Pendapat ini, Bawaslu Provinsi Jambi menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus memperkuat pelaksanaan tugas pengawasan kepemiluan dalam mewujudkan demokrasi yang berintegritas.
Penulis : Deddy Himawan
Foto : Riki Satria Elta
Editor : Yanita Kusuma