Empat Tahun Berturut-turut Raih Predikat Informatif
|
Empat Tahun Berturut-turut Raih Predikat Informatif
Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Provinsi Jambi sebagai salah satu lembaga publik sangat berkomitmen dalam memberikan setiap informasi kepada masyarakat secara luas. Berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Bawaslu Provinsi Tahun 2023 yang dilakukan oleh Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi Jambi mendapatkan predikat Informatif.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jambi yang juga Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Ari Juniarman, S.H., M.H, Sabtu pagi (21/10/2023). “Dalam malam penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Bawaslu Provinsi Tahun 2023, Bawaslu Provinsi Jambi meraih predikat Informatif, dan ini adalah predikat ke empat kalinya berturut-turut yang diraih oleh Bawaslu Provinsi Jambi sejak tahun 2020 hingga 2023,” ujar mantan Ketua Bawaslu Kota Jambi ini.
Mempertahankan atau mendapatkan predikat informatif adalah wujud komitmen Bawaslu Provinsi Jambi dalam memberikan pelayanan informasi dan menyajikan informasi kepada publik. “Syukur Alhamdulillah, Bawaslu Provinsi Jambi meraih kembali predikat informatif. Inilah bukti bahwa Bawaslu Provinsi Jambi akan selalu berkomitmen dalam keterbukaan informasi publik. Mudah-mudahan dari tahun ke tahun dapat mempertahankan predikat informatif ke depannya,” ucap Ari Juniarman ini.
Turut hadir dari Bawaslu Provinsi Jambi, Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Ari Juniarman, Plt Kepala Sekretariat Eka Vita Nahdiati dan Kabag Pengawasan dan Humas Yanita Kusuma bersama Bawaslu Provinsi se-Indonesia.
Untuk diketahui, Penghargaan ini diserahkan secara langsung pada acara Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Provinsi yang merupakan rangkaian dari Rapat Koordinasi Nasional di bidang Data dan Informasi tahun 2023 yang berlangsung di Malang 20 s.d 22 Oktober 2023. (*)
Sumber : Humas Bawaslu Provinsi Jambi