Divisi Penindakan Pelanggaran adalah Jantungnya Bawaslu
|
Divisi Penindakan Pelanggaran adalah Jantungnya Bawaslu
Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin, S.IP, M.IP menghadiri acara Rakernis Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2019 di Batam Kamis (19/9). Foto Humas Bawaslu Provinsi Jambi
Batam, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dalam rangka evaluasi penanganan pelanggaran Pemilu 2019. Bawaslu RI menggelar kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2019, yang berlangsung di Golden View Batam Kamis (19/9).
Dalam sambutannya, Kordinator Divisi Penindakan Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo menyampaikan akan pentingnya evaluasi penanganan pelanggaran.
"Sebab Divisi Penindakan Pelanggaran ini adalah jantungnya Bawaslu, karena kita lah yang menegakkan keadilan Pemilu. Di tangan kitalah penentuan apakah peristiwa tersebut masuk kategori pelanggaran atau tidak, untuk itu saya minta semua peserta terundang serius mengikuti rapat ini," tegasnya.
lebih lanjut Dewi menyampaikan beberapa capaian juga dsampaikan oleh Dewi seperti masuknya Bawaslu RI dalam Asosiasi Penyelenggaran Pemilu dunia. Keberhasilan menangani pelanggaran, dalam Pemilu 2019.
Acara tersebut, juga dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jambi yang juga Kordiv Penindakan Pelanggaran Wein Arifin, S.IP., M.IP meminta semua jajaran peserta dari kabupaten/kota dari Provinsi Jambi untuk serius dan menyampaikan idenya dalam evaluasi ini.
“Kepada jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi yang hadir dan ikut acara ini harus serius, karena ini penting aebagai langkah proyeksi menatap Pilkada 2020," pintanya.
Rapat Kerja Teknis gelombang III ini diikuti oleh semua Bawaslu Kabupaten/kota dari 11 Provinsi, yakni Provinsi Banten, Riau, Jambi, Jateng, Sumbar, Sumut, DKI, Kalbar, DIY, Jabar, dan Lampung. (*)
Sumber : Humas Bawaslu Provinsi Jambi