Lompat ke isi utama

Berita

Divisi Pengawasan Gelar Rapat Online, Sampaikan Hasil Pengawasan

Divisi Pengawasan Gelar Rapat Online, Sampaikan Hasil Pengawasan

Divisi Pengawasan Gelar Rapat Online, Sampaikan Hasil Pengawasan

Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Kordiv Pengawasan Bawaslu Provinsii se-Indonesia menggelar rapat koordinasi online antara Koordinatir Divisi Pengawasan, Mohammad Afifuddin bersama Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Provinsi se-Indonesia, pada Senin pagi (30/03).

Pasca terbitnya SE KPU tentang penundaan sebagian tahapan Pilkada, masih ada KPU yang melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) tapi ada yang tidak. Ada KPU yang sudah menyerahkan Berita Acara Hasil Verfikasi Administrasi Dukungan Calon Perseorangan, baik kepada Paslon maupun kepada Bawaslu setempat, ada pula yang tidak. Ada yang Berita Acaranya telah sesuai dengan hasil pengawasan, ada pula yang belum sesuai.

Ada bakal pasangan calon yang memanfaatkan merebaknya Covid-19 ini dengan membagi-bagikan masker, hand sanitizer dan penyemprotan disinfektan, tapi ada juga yang tidak. “Yang perlu menjadi perhatian adalah pemberian keterangan oleh Dispenduk terkait status kependudukan orang-orang yang masuk dalam daftar dukungan calon perseorangan seperti yang terjadi di Jawa Barat dan Bangka Belitung”, ujar Afif dalam rapat terseb ut.

Dikatakannya, bahwa hasil rapat dan hasil pengawasan yang disampaikan ini, akan dibawa dalam Rapat Dengar Pendapat dengan DPR RI terkait penundaan Pilkada. “Jadi mohon hasil pengawasan secara lengkap disampaikan ke RI, untuk kami sampaikan ke DPR nanti, dalam rapat dengar pendapat,” kata Kordiv Pengawasan dan Sosialisasi

Tampak Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Fahrul Rozi, S.Sos yang juga Kordiv Pengawasan Bawaslu Provinsi mengikuti rapat secara online, menyampaikan hasil pengawasan perkembangan di Provinsi Jambi serta Kabupaten/Kota yang Pilkada.

Pertama di Provinsi Jambi dari 1 Pilgub, 4 Pilbup dan 1 Pilwako hanya Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang terdapat Calon Perseorangan, Tidak Terdapat Perbedaan antara BA yang disampaikan oleh KPU Kab. Tanjung Jabung Timur dan untuk Proses Sengketa Masih Nihil;

Kedua Terkait BA Verifikasi Adminsitrasi Calon telah diserahkan tanggal 26 Maret 2020 oleh KPU Kab. Tanjung Jabung Timur dan telah di serahkan ke Penghubung Calo Perseorangan serta Data Rekapitulasi yang di sampaikan oleh Pak TA suda sesuai dengan hasil Pengawasan Bawaslu Kab. Tanjung Jabung Timur;

Dan ketiga Untuk PPK telah dilakukan pennon-aktifan masa kerja dan PPS belum dilakukan Pelantikan atau di tunda, serta tidak ada kegiatan Kampanye.

Sementara itu, sesuai menggelar rapat online dengan Kordiv Pengawasan Bawaslu RI, dilanjutkan dengan melakukan koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi. (*)

Sumber : Humas Bawaslu Provinsi Jambi

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle