Divisi Datin Bawaslu Jambi Lakukan Evaluasi KIP Tahun 2025
|
Divisi Datin Bawaslu Jambi Lakukan Evaluasi KIP Tahun 2025
Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Provinsi Jambi melalui Divisi Data dan Informasi (Datin) menggelar rapat internal dalam rangka evaluasi pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Bawaslu Provinsi Jambi selama Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bawaslu Provinsi Jambi pada Selasa (3/2/2026).
Rapat internal ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Ari Juniarman selaku Koordinator Divisi yang membidangi Data dan Informasi, Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas Yanita Kusuma, serta jajaran staf yang membidangi Data dan Informasi.
Dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan menyeluruh terkait pelaksanaan layanan keterbukaan informasi publik, termasuk evaluasi pengelolaan informasi, mekanisme pelayanan informasi kepada masyarakat, serta kendala dan tantangan yang dihadapi sepanjang Tahun 2025.
Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Ari Juniarman menekankan pentingnya evaluasi sebagai langkah perbaikan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui rapat ini, Divisi Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Jambi berharap dapat merumuskan langkah-langkah strategis dalam penguatan keterbukaan informasi publik, sekaligus meningkatkan kinerja layanan informasi sebagai bagian dari komitmen Bawaslu dalam mewujudkan lembaga yang terbuka dan terpercaya. (*)
Penulis/Foto : Deddy Himawan
Editor : Yanita Kusuma