Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Corona, Bawaslu Terapkan WFH dan Protokol Penanganan Covid-19

Cegah Corona, Bawaslu Terapkan WFH dan Protokol Penanganan Covid-19

Cegah Corona, Bawaslu Terapkan WFH dan Protokol Penanganan Covid-19

Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jambi Nasuhaidi saat diperiksa suhu tubuh, dengan menggunakan alat pengukur suhu tubuh. F/Fajar-Humas Bawaslu Jambi

Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Antisipasi menyebarnya virus Corona atau Covid-19, Bawaslu Provinsi Jambi menerapkan mekanisme penanganan pencegahan virus Corona di lingkungan Bawaslu Provinsi Jambi, dengan melakukan pembersihan fasilitas umum, sabun cair untu cuci tangan atau menyediakan hand sanitizer, tisu dan pengecekan suhu badan

Hal disampikan oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jambi Nasuhaidi mengungkapkan, menindaklanjuti surat edaran Ketua Bawaslu dan Sekjen Bawaslu RI, mengenai pencegahan virus Corona, jajaran Bawaslu Provinsi Jambi sudah melakukan upaya pencegahan seperti penyediakan alat pengukur suhu badan dan menyediakan hand sanitizer dan keperluan lainnya.

"Jadi setiap orang baik itu pimpinan dan sekretariat, akan dilakukan pemeriksaan dengan mengukur suhu sebelum memasuki ruangan, dan mencuci tangan dengan sabun dan air atau pencuci tangan dengan bahan berbasis alkohol sebelum memasuki lingkungan Bawaslu Provinsi Jambi," ujarnya, Kamis (19/3).

Lanjutnya, apabila pada pemeriksaan terdeteksi suhu badan lebih dari 38 derajat celcius, maka akan diberikan masker, tidak diperkenakan masuk kantor Bawaslu, dan beristirahat di rumah serta memeriksakan diri di fasilitas pelayanan kesehatan.

"Sedangkan bagi yang memiliki suhu badan kurang dari 38 derajat celcius dan mengalami batuk atau pilek maka akan diberikan masker dan diperbolehkan memasuki lingkungan gedung Bawaslu," ungkapnya.

Protokol yang dilakukan ini merupakan respon sigap dari Bawaslu Provinsi Jambi dalam pencegahan dan antisipasi menangani Covid-19 yang sedang marak, bahkan sudah ada korban jiwa.

Selain itu, Bawaslu Provini Jambi sudah menerapkan sistem kerja dengan Work From Home (WFH) atau kerja dari rumah dengan mekanisme membuat daftar piket. "Ini sesuai dengan instruksi Bawaslu RI, dan sudah kita jalankan konsep kerja dari rumah, dan sudah ada piket yang diatur oleh bagian SDM," ucapnya. (*)

Sumber : Humas Bawaslu Provinsi Jambi

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle