Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Terapkan Form A Pengawasan Online

Bawaslu Terapkan Form A Pengawasan Online

Bawaslu Terapkan Form A Pengawasan Online

Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Selain mengisi Form A Pengawasan secara manual, Bawaslu juga sudah menerapkan pengisian Form A Pengawasan Daring atau online. Untuk menerapkan hal tersebut, Bawaslu Provinsi Jambi menggelar kegiatan FGD Evaluasi Teknis Pengisian Form A Daring dan Alat Kerja Pengawasan Dalam Rangka Pilkada Serentak Tahun 2020, yang berlangsung di Aula Lt. 2 Gedung PKK Muara Bulian Kabupaten Batanghari Sabtu (14/3).

Kegiatan diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jambi ini, dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, diantaranya Fahrul Rozi, S.Sos, Wein Arifin, S.IP, M.IP, Afrizal, S.Pd.I MH, Rofiqoh Pebrianti, SP, Nasuhaidi, S.Pd, S.Sos, M.Si Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jambi, Yanita Kusuma, SH MH Kabag Pengawasan Pemilu dan Humas, serta jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.

Dalam arahannya, Kordiv Pengawasan dan Hubal Bawaslu Provinis Jambi meminta, agar jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dapat secara aktif mengisi form A pengawasan daring. “Ini penting, berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi Jambi berada pada peringkat ke 21 dalam pengisi form A pengawasan online ini,” ujar Fahrul Rozi, saat membuka acara mewakili Ketua Bawaslu Provinsi Jambi.

Untuk itu, ia meminta kepada seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota bisa memahami dan mampu dalam melaporkan hasil pengawasan dengan menggunakan sistem online. "Form A daring sistem online ini akan langsung tersinkron kepada Bawaslu RI. Meskipun begitu, Form A pengawasan secara manual tetap akan diisi saat melakukan pengawasan," pintanya.

Ia mengatakan, sistem online ini nantinya akan langsung tersinkron dengan pusat. Sistem pengisian manual sendiri akan tetap dijadikan sebagai arsip Bawaslu. Ini juga akan dipakai ketika nanti muncul sengketa pada pelaksanaan Pilkada nanti. "Makanya form a manual tetap diisi dan merupakan hal yang wajib untuk diisi, karena itu akan dijadikan sebagai alat bukti ketika nantinya kemungkinan muncul sengketa atau persoalan hukum lainnya," katanya.

Dalam acara tersebut, juga dilakukan proses uji coba bagi jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota, agar mampu dan bisa memahami proses pengisian form A pengawasan ini secara daring. (*)

Sumber : Humas Bawaslu Provinsi Jambi

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle