Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Jambi Resmi Buka P2P, Siapkan Kader Pengawas Demokrasi Menuju Pemilu 2029

Bawaslu Provinsi Jambi Resmi Buka P2P, Siapkan Kader Pengawas Demokrasi Menuju Pemilu 2029

P2P : Bawaslu Provinsi Jambi resmi membuka Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2026 sebagai langkah menyiapkan kader-kader pengawas demokrasi menuju Pemilu 2029. Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Bawaslu Kota Jambi, Senin (22/06/2026) ini dilaksanakan secara hybrid dan diikuti secara serentak oleh peserta dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jambi. F/Riki

Bawaslu Provinsi Jambi Resmi Buka P2P, Siapkan Kader Pengawas Demokrasi Menuju Pemilu 2029

Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Provinsi Jambi secara resmi membuka Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan partisipatif dan menyiapkan kader-kader pengawas demokrasi dalam menyongsong Pemilu Tahun 2029. Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Bawaslu Kota Jambi, Senin (22/06/2026) ini dilaksanakan secara hybrid dan diikuti secara serentak oleh peserta dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jambi.

Peserta kegiatan berasal dari unsur mahasiswa serta organisasi kemasyarakatan yang selama ini menjadi mitra strategis Bawaslu dalam membangun budaya demokrasi yang partisipatif, inklusif, dan berintegritas.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin, Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Ari Juniarman dan Indra Tritusian, Plh. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jambi Yanita Kusuma, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Jambi, serta jajaran sekretariat Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin menegaskan bahwa keberhasilan pengawasan pemilu tidak dapat hanya mengandalkan kerja penyelenggara pemilu. Menurutnya, keterlibatan masyarakat merupakan faktor penting dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, jujur, dan adil.

"Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan relawan, mitra, dan partisipasi aktif masyarakat untuk bersama-sama mengawal demokrasi," tegas Wein Arifin.

Wein menjelaskan, Pendidikan Pengawasan Partisipatif merupakan program strategis Bawaslu untuk membangun kesadaran masyarakat sekaligus melahirkan kader-kader pengawas yang memiliki pengetahuan, kepedulian, dan komitmen terhadap proses demokrasi.

Ia berharap kegiatan tersebut tidak berhenti pada proses pembelajaran di kelas, tetapi mampu melahirkan tindak lanjut nyata melalui jejaring pengawasan partisipatif di tingkat daerah.

"Kami berharap peserta tidak berhenti setelah mengikuti pelatihan ini. Bangun komunikasi, bentuk jejaring, dan terus menjadi bagian dari gerakan pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing. Dari sinilah akan lahir agen-agen demokrasi yang mampu memberikan edukasi kepada masyarakat," ujarnya.

Menurut Wein, tantangan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029 akan semakin kompleks, terutama dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan media sosial. Oleh karena itu, peran generasi muda menjadi sangat penting dalam menyampaikan informasi yang benar, menangkal hoaks, serta membangun budaya demokrasi yang sehat.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Ari Juniarman menyampaikan bahwa mahasiswa merupakan mitra strategis Bawaslu karena memiliki kemampuan berpikir kritis, akses terhadap teknologi, serta kedekatan dengan masyarakat.

Ia berharap peserta Pendidikan Pengawasan Partisipatif dapat menjadi pelopor dalam menyebarluaskan nilai-nilai demokrasi, meningkatkan kesadaran hukum kepemiluan, dan mendorong lahirnya pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat secara aktif.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Indra Tritusian menekankan pentingnya peran peserta sebagai agen edukasi demokrasi. Menurutnya, kader yang lahir dari Pendidikan Pengawasan Partisipatif diharapkan mampu menjadi penyampai informasi yang benar kepada masyarakat sekaligus mendorong meningkatnya partisipasi publik dalam setiap tahapan pemilu.

Ia juga mengingatkan bahwa generasi muda memiliki peran strategis dalam membangun budaya politik yang sehat, terutama dalam mencegah praktik politik uang, penyebaran informasi yang menyesatkan, serta berbagai bentuk pelanggaran pemilu lainnya.

Melalui Pendidikan Pengawasan Partisipatif Tahun 2026, Bawaslu Provinsi Jambi berkomitmen memperluas jejaring pengawasan partisipatif sekaligus meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mengawal proses demokrasi. Program ini diharapkan mampu melahirkan kader-kader pengawas yang tidak hanya memahami regulasi kepemiluan, tetapi juga memiliki integritas, kepedulian, dan semangat kolaborasi dalam menjaga kualitas demokrasi Indonesia.

Dengan semangat kolaborasi antara Bawaslu, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen bangsa, Pendidikan Pengawasan Partisipatif menjadi salah satu fondasi penting dalam mempersiapkan pengawasan Pemilu Tahun 2029 yang lebih berkualitas, transparan, dan bermartabat. (*)

Penulis : Deddy Himawan

Foto : Riki Satria Elta

Editor : Yanita Kusuma

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle