Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Jambi Mengapresiasi Kinerja Panwascam

Bawaslu Provinsi Jambi Mengapresiasi Kinerja Panwascam

Bawaslu Provinsi Jambi Mengapresiasi Kinerja Panwascam

Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dalam tugas rekrutmen Pengawas TPS yang terlaksana dengan baik dan pada hari ini Senin (16/11/2020) secara resmi serentak dilakukan pelantikan Pengawas TPS se-Provinsi Jambi sebanyak 8.236 orang.

“Nantinya mereka akan mengawasi sisa tahap kampanye, masa tenang 6 s.d 8 Desember 2020, serta tahap pemungutan dan penghitungan suara tanggal 9 Desember nanti. Itulah tugas dan kinerja Pengawas TPS mengawasi tahapan Pilkada serentak tahun 2020,” ujar Afrizal, Anggota Bawaslu Provinsi Jambi saat melakukan monitoring dan supervisi.

Kordiv Penyelesaian Sengketa ini, juga berharap dengan adanya energi dan kekuatan Pengawas TPS ini bisa bersinergi dengan masyarakat, dalam melakukan tugas-tugas pengawasan Pilkada serentak lanjutan 2020 ditengah pandemi Covid-19.

“Kami mengucapkan selamat bergabung menjadi pengawas TPS, dan selamta bekerja, karena tugas dan tanggung jawab sudah diamanatkan, sebab dengan adanya Pengawas TPS dapat perkuat pemahaman pengawasan, untuk melakukan upaya pencegahan, pengawasan dan penindakan, demi tegakkan aturan dan keadilan Pemilu,” tambahnya.

Ia juga yakin dan percaya Pengawas TPS dapat bekerja dengan baik dan benar, untuk mengawasi,  mengawal dan memajukan demokrasi serta memberikan kemanfaatan  bagi masyarakat untuk ikut serta menyukseskan pengawasan pemilihan kepala daerah tahun 2020.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Rofiqoh Pebrianti. “Ya, kami juga mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya sebanyak 8.236 Pengawas TPS, yang nantinya mereka akan di bimtek sebanyak dua kali, dalam rangka meningkatkan kapasitas SDM pengawas TPS menghadapi pemilihan serentak tahun 2020,” tuturnya. (*)

Sumber : Humas Bawaslu Provinsi Jambi

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle