Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Jambi Gelar Acara Bedah Buku Penanganan Pelanggaran

Bawaslu Provinsi Jambi Gelar Acara Bedah Buku Penanganan Pelanggaran

Bawaslu Provinsi Jambi Gelar Acara Bedah Buku Penanganan Pelanggaran

Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Provinsi Jambi menggelar Bedah Buku Kajian Evaluatif Penanganam Pelanggaran Pemilihan Tahun 2020, yang berlangsung di salah satu hotel berbintan di Kawasan Kebun Jeruk Kota Jambi Selasa (26/10/2021), yang dihadiri langsung oleh penulisnya yakni Anggota Bawaslu RI Kordiv Penanganan Pelanggaran Dr. Ratna Dewi Pettalolo, S.H., M.H.

Anggota Bawaslu RI ini dalam pemaparannya mengatakan buku penanganan pelanggaran ini membahas bagaimana pengaturan dan problemtaika yang ditemukan Bawaslu selama tahapan pemilihan tahun 2020. “Modus dan problematika tidak jauh berbeda dengan 2017 dan 2018 karena Undang undang yang digunakan sama," paparnya dihadapan ratusan peserta.

Acara bedah buku ini, bermaksud untuk menyampaikan ke publik, bahwa banyak masalah dengan aturan kita sehingga harus dukungan adovokasi dan dilakukan revisi terhadap undang- undang. "Jadi saat ini sudah ada keputusan usulan menarik prolegnas tahun 2021. Pemilu 2024 dengan UU yang sama yang sudah digunakan 2019 dan pemilihan 2024. UU yang baik tidak selalu ada perubahan, tapi selama pelaksanaan ada beberapa yg perlu direvisi. Apalagi kita tahu ketok palu berdekatan pada saat pelaksanaan," katanya.

Dalam buku ini juga dibahas inkonsistensi hakim. Dalam dua kasus yg sama tapi keputusan berbeda. Menelisik hakim menggunakan kewenangan tidak diberi UU tetap kemudian bisa mengeluarkan keputusan. "Untuk itu, kami mengajak masyarakar secara luas khusunya kampus, suara advokasi bisa disuarakan dari penguruan tinggi sehingha tidak ada kepentingan. Aturan harus menjadi salah satu pilar utama untuk membawa pemilihan ke arah yg lebih baik," jelas mantan Bawaslu Provinsi Sulteng ini.

Selain itu juga di dalam buku ini terdapat tujuh bab, yang didesain agar memiliki nilai yang lebih dan menarik untuk di baca, sehingga bisa menjadi inspirasi bagi pembacanya. “Semoga bisa bermanfaat dan menjadi rujukan bagi masyarakat yang membacanya, terutama untuk keperluan dunia Pendidikan kampus,” tuturnya.

Pada acara ini juga hadir narasumber Dekan Fakultas Hukum Unja Dr Usman dan Donny Yusra dari Koordinator Pusat Studi Hukum dan Pembangunan Unja. Selain itu tampak hadir pula Prof Sukamto Satoto, pelapor pelanggaran di Jambi, perwakilan parpol dan sejumlah ormas serta undangan lainnya, yang dipandu oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin, S.IP., M.IP. (*)

Sumber : Humas Bawaslu Provinsi Jambi

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle