Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Jambi ‘Duduk Bersama’ PTUN Jambi

Bawaslu Provinsi Jambi ‘Duduk Bersama’ PTUN Jambi

Bawaslu Provinsi Jambi ‘Duduk Bersama’ PTUN Jambi

Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Provinsi Jambi bersama jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi didampingi Kabag Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum bersama Pejabat Fungsional serta Staf melakukan audiensi dan koordinasi dengan PTUN Jambi, Rabu sore (27/10).

Kehadiran Bawaslu Provinsi Jambi dan Bawaslu Kabupaten/Kota ini di Kantor PTUN Jambi diterima langsung oleh Wakil Ketua PTUN Jambi, H Mochamad Arief Pratomo, S.H., M.H. Pertemuan ini dilaksanakan guna mempererat hubungan antara lembaga dan saling memberikan masukan, pandangan terkait penyelesaian sengketa proses Pemilu/Pemilihan di masing-masing lembaga dalam ranah sengketa tata usaha negara.

Menurut Anggota Bawaslu Provinsi Jambi yang juga Kordiv Penyelesaian Sengketa Afrizal, S.Pd.I., M.H mengatakan ‘duduk bersama’ dalam forum audiensi dan koordinasi dengan PTUN Jambi terkait evaluasi, pemantapan penanganan penyelesaian sengketa proses Pemilu/Pemilihan yang telah dan akan dilakukan oleh Bawaslu maupun PTUN kedepan. Selain itu juga diharapkan agar Bawaslu mendapat pandangan yang sama dalam fungsi quasi yudisial (adjudikasi) dan PTUN sebagai peradilan dalam menyelesaikan sengketa tata usaha Negara atas upaya hukum, gugatan atau dari upaya administratif terhadap objek yang disengketakan, sehingga perbandingan dalam praktek hukum acara, persidangan maupun teknik pembuktian, penyusunan putusan penyelesaian sengketa di Bawaslu Provinsi Jambi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.

“Jadi tadi kita bersama-sama duduk bersama ini, dalam ksempatan yang baik pula , waktu yang tepat dan melakukan audiensi dan koordinasi dengan PTUN Jambi. Alhamdulillah kita disambut dengan baik, dan mendapat banyak hal, yang tentunya dapat diterapkan dalam pelaksanaan penyelesaian sengketa oleh kita jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabaten/Kota se-Provinsi Jambi,” ujarnya.  

Selain ilmu dan pandangan-pandangan mengenai Penyelesaian Sengketa Pemilu/Pemilihan, dalam audiensi hari ini juga Wakil Ketua PTUN Jambi Mochamad Arief Pratomo mengatakan pihak PTUN selalu membuka pintu apabila Bawaslu kedepan ingin beraudiensi kembali ataupun ingin sekedar bertukar fikiran dalam hal hukum maupun penyelesaian sengketa Pemilu/Pemilihan. “PTUN Jambi sangat terbuka menerima Bawaslu dalam bertukar pikiran dan berdiskusi, dalam rangka membangun kerja sama yang baik di kedua Lembaga, sekali kali kami membuka pintu bagi Bawaslu untuk beraudiensi Kembali,” ucapnya. (*)

Penulis Yudha Nugraha

Editor Deddy Himawan

Fotografer Mohd. Alkussyaiiri

(Humas Bawaslu Provinsi Jambi)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle