Bawaslu Provinsi Jambi Dorong Perguruan Tinggi Berpartisipasi dalam Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026
|
Bawaslu Provinsi Jambi Dorong Perguruan Tinggi Berpartisipasi dalam Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026
Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Provinsi Jambi mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring pada Kamis (25/06/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu RI dalam meningkatkan literasi kepemiluan, memperkuat pemahaman hukum pemilu, serta mendorong partisipasi aktif kalangan akademisi dalam penguatan demokrasi di Indonesia.
Kegiatan sosialisasi diikuti oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Ari Juniarman, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, dan Hukum Shella Novelina, beserta jajaran staf Bawaslu Provinsi Jambi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.
Dalam arahannya, Ari Juniarman selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (Datin) meminta seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mengambil peran aktif dalam menyosialisasikan kompetisi tersebut kepada seluruh perguruan tinggi di wilayah masing-masing.
Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan kompetisi tidak hanya diukur dari pelaksanaan kegiatan, tetapi juga dari tingginya partisipasi mahasiswa sebagai generasi intelektual yang memiliki kepedulian terhadap demokrasi dan penegakan hukum pemilu.
"Saya meminta seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota agar memaksimalkan sosialisasi kepada seluruh perguruan tinggi yang ada di Provinsi Jambi. Pastikan informasi mengenai Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu ini sampai kepada civitas akademika sehingga semakin banyak mahasiswa yang berpartisipasi," tegas Ari Juniarman.
Ia menambahkan bahwa kompetisi debat merupakan salah satu media pembelajaran yang efektif dalam meningkatkan kapasitas mahasiswa, khususnya dalam memahami regulasi, dinamika kepemiluan, serta tantangan penegakan hukum pemilu di Indonesia.
"Kami berharap setiap perguruan tinggi di Provinsi Jambi dapat mengirimkan perwakilan terbaiknya dalam Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Tahun 2026. Ini merupakan ruang pembelajaran yang sangat baik untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap demokrasi, kepemiluan, dan penegakan hukum pemilu," ujarnya.
Lebih lanjut, Ari menegaskan bahwa mahasiswa merupakan mitra strategis Bawaslu dalam membangun pengawasan partisipatif. Melalui kegiatan akademik seperti kompetisi debat, diharapkan lahir berbagai gagasan, pemikiran kritis, serta solusi inovatif yang dapat memperkuat kualitas demokrasi di Indonesia.
"Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri dalam mengawal demokrasi. Peran mahasiswa sebagai agen perubahan sangat penting untuk membangun budaya demokrasi yang sehat, meningkatkan kesadaran hukum, serta memperkuat pengawasan partisipatif di tengah masyarakat," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, dan Hukum Shella Novelina mengajak seluruh jajaran Bawaslu untuk menjalin komunikasi yang baik dengan perguruan tinggi sehingga pelaksanaan sosialisasi dapat berjalan secara optimal dan menjangkau lebih banyak peserta.
Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia merupakan agenda nasional Bawaslu RI yang bertujuan meningkatkan kapasitas akademik mahasiswa dalam memahami aspek hukum kepemiluan, melatih kemampuan berpikir kritis, serta menumbuhkan kepedulian generasi muda terhadap penyelenggaraan pemilu yang demokratis, jujur, dan berintegritas.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Bawaslu Provinsi Jambi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan dunia pendidikan dalam membangun budaya demokrasi yang partisipatif. Sinergi antara Bawaslu dan perguruan tinggi diharapkan mampu melahirkan generasi muda yang memiliki wawasan kepemiluan, menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, serta siap berkontribusi dalam menjaga integritas Pemilu 2029.
🎯 Mari sukseskan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026 dan tunjukkan gagasan terbaik untuk demokrasi Indonesia yang lebih berkualitas. (*)
Penulis : Deddy Himawan
Foto : Riki Satria Elta
Editor : Yanita Kusuma