Bawaslu Minta KPU Segera Tetapkan Jadwal PSU
|
Bawaslu Minta KPU Segera Tetapkan Jadwal PSU
Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Provinsi Jambi meminta KPU Provinsi Jambi untuk segera menetapkan jadwal Pemungutan Suara Ulang (PSU). Ini untuk memberikan kepastian bagi tahapan lainnya.
"Mau Mei atau Juni tidak masalah. Yang penting sudah ditetapkan. Sudah jelas," kata Asnawi, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi.
Ia mengatakan ibarat taxi, saat ini argo sudah jalan. Sehingga harus ada kepastian tanggal PSU. Sehingga bisa melakukan perencanaan dan prediksi kerja kedepan.
"Kami bisa melakukan rekruitmen panwascam dan lainnya, basisnya ada penetapan tanggal PSU," kata Pimpinan Bawaslu dua periode ini.
Menurutnya, KPU jangan terlalu lama melakukan kajian. Yang dibutuhkan saat ini kepastian jadwal.Selain itu, Bawaslu Provinsi Jambi hingga saat ini masih terus mengevaluasi data pemilih yang masuk dalam 88 TPS yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU). Lembaga pengawasan ini sedang melakukan inventarisir masalah terhadap data pemilih tersebut.
"Kami mengingatkan agar KPU tidak menambah atau bahkan mengurangi jumlah pemilih di 88 TPS. Data pemilih itu juga harus termasuk tambahan dan pindah milih," kata Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi Fahrul Rozi, Selasa (6/4/2021).
Ia mengatakan, pihaknya juga saat ini sedang memastikan semua pemilih itu masih ada. Ini juga dilakukan agar tidak ada masalah yang sama terjadi pada saat pemungutan dilakukan.
"Termasuk juga memastikan apakah ada data pemilih yang tidak memenuhi syarat nanti. Mereka yang tidak memenuhi syrat bukan dicoret, melainkan ditandai. Dengan begitu, C6 (Surat pemberitahuan memilih, red) tidak disalahgunakan," ujarnya.
Bagaimana dengan 13.000 data pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, apakah masih bisa memilih pada PSU ini? Pria yang akrab disapa Paul ini menyatakan, pihaknya juga masih mengkaji status 13.000 data pemilih tersebut. (*)
Sumber : jamberita.com