Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lakukan Supervisi Logistik

Bawaslu Lakukan Supervisi Logistik
Bawaslu Lakukan Supervisi Logistik CEK: Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Fahrul Rozi saat mengecek surat suara yang sedang disortir. f/dok humas bawaslu provinsi jambi BAWASLUJAMBI-Dalam rangka memastikan permasalahan logistik terutama surat suara, Bawaslu mulai melakukan supervisi ke sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Jambi, guna mengetahui proses penyotiran dan pelipatan surat suara pada Pemilu 2019. Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Fachrul Rozi mengatakan bahwa jajaran Bawaslu RI dan Provinsi Jambi melakukan supervisi logistik Pemilu, termasuk surat suara. “Jadi ada beberapa kabupaten/kota yang  di supervisi oleh Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Jambi, terutama yang sudah menerima surat suara,” ujarnya Kamis (28/2). Dijelaskannya supervisi ini dilakukan bersama dengan bagian Pengawasan Bawaslu RI yakni Kasubag Pengawasan Bawaslu RI beserta rombongan ke sejummlah Kabupaten di Jambi, dan berdasarkan hasil pengecekan, Bawaslu menemukan ribuan surat suara rusak. "Kita sudah turun di Tebo dan Bungo dan menemukan ratusan bahkan sampai ribuan surat suara yang masuk dalam kategori rusak," jelasnya. Ditambahkannya, ada beberapa jenis kerusakan surat suara yang ditemukan yakni ada tinta yang meleber, bercak di surat suara, bahkan ada surat suara yang terpotong. “Kita juga sempat sempat menghentikan pelipatan surat suara di Bungo karena lampu yang digunakan tidak begitu terang. sehingga dikhawatirkan kerusakan surat suara tidak terlihat jelas, sehingga diduga yang rusak juga ikut di lipat,” tambahnya. Untuk itu, Ia berharap KPU benar-benar menfasilitasi proses pelipatan surat suara ini dengan baik. sehingga bisa mensortir kerusakan surat suara dengan benar. “Proses ini tentu akan terus diawasi oleh jajaran Bawaslu, dan meminta agar KPU lebih memperhatikan lagi persoalan teknis dalam proses penyotiran dan pelipatan surat suara,” pungkasnya. (*)
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle