Bawaslu Klarifikasi Pemberitaan, Terkait Kampanye Cawapres Nomor urut 02 di Jambi
|
BAWASLUJAMBI-Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin S.IP, M.IP saat diwawancarai oleh wartawan TVOne dalam program Kabar Petang secara langsung atau live edisi Jumat sore (25/1) menyampaikan bahwa Terkait kegiatan Kampanye Cawapres Nomot Urut 02 di Provinsi Jambi.
“Bahwa Tidak benar pemberitaan disalah satu media online pada tanggal 24 Januari 2019 yang memberitakan bahwa "Bawaslu meminta kegiatan Sandiaga Uno tidak diikuti banyak orang", namun pada kesempatan ini kami sampaikan bahwa yang benar adalah dalam dokumen awal STTP kampanye di cantumkan jumlah peserta dalam salah satu titik berjumlah 4.000 orang”, ujarnya.
Dijelaskannnya, Bawaslu Provinsi Jambi menyampaikan jika berdasarkan Pasal 26 ayat (3) Peraturan KPU No 23 Tahun 2018 bahwa jumlah peserta kampanye pertemuan terbatas maksimal 3.000 orang. “Oleh karena itu, Bawaslu Provinsi Jambi menyarankan kepada penanggungjawab kampanye untuk mengubah STTP terkait jumlah peserta kampanye sesuai ketentuan. Hal ini ditindaklanjuti oleh penanggungjawab pelaksana kampanye dengan mengurus perubahan STTP”, jelas Anggota Bawaslu Provinsi Jambi ini.
Ditambahkannya juga, bahwa beberapa hari sebelum kegiatan dilaksanakan, Bawaslu Provinsi Jambi telah berkoordinasi dengan penanggungjawab pelaksana kampanye, untuk menyampaikan ketentuan dan larangan dalam kampanye.
“Karena hal ini merupakan salah satu tugas dari lembaga pengawas Pemilu dalam fungsi pencegahan dan berdasarkan kewenangan pencegahan tersebut, Bawaslu Provinsi Jambi telah maksimal dan setara kepada setiap peserta Pemilu sebagai upaya preventif terhadap potensi terjadinya pelanggaran Pemilu”, tambahnya.
Selain itu, juga Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Koordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran ini mengatakan selama kegiatan kampanye Cawapres Nomor Urut 02 di Provinsi Jambi pada Jumat (25/1), sejauh ini telah berjalan sesuai ketentuan dan terhadap beberapa hasil pengawasan masih kami lakukan pengkajian. “Nanti hasil pengawasan akan disampaikan ke publik”, singkatnya. (*)
SUMBER BERITA DAN FOTO ; HUMAS BAWASLU PROVINSI JAMBI