Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu: Kami Sudah Siap Berikan Keterangan

Bawaslu: Kami Sudah Siap Berikan Keterangan
Bawaslu: Kami Sudah Siap Berikan Keterangan BAWASLUJAMBI-Sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dengan pemohon 6 Partai di Jambi akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada 12 Juli dengan agenda pembacaan permohonan dari pemohon. Adapun 6 Parpol yang mengajukan sengketa Pemilu 2019 ke MK itu yakni partai Berkarya, PDI Perjuangan, Demokrat, PKB, PBB dan Hanura. Khusus untuk PBB, partai pimpinan Yusril Ihza Mahendra ini masukkan 2 gugatan untuk Jambi. Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Fahrul Rozi, mengatakan, pada persidangan di MK nanti, pihaknya akan ikut hadir sebagai pihak yang akan memberikan keterangan yang dibutuhkan terkait apa yang menjadi gugatan para pemohon. "Intinya Bawaslu siap memberikan keterangan apa yang menjadi gugatatan para pemohon," katanya ketika dikonfirmasi. Ia menyebutkan, untuk memberikan keterangan pada sidang di MK ini, pihaknya telah menyusun berkas-berkas yang dibutuhkan. Semua sudah disusun, termasuk alat bukti, dan kita siap memberikan keterangan. "Semua sudah siap, tinggal memberikan keterangan," tandasnya. (*) Sumber : jamberita.com
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle