Bawaslu Jambi Lakukan Konsolidasi Data Penanganan Pelanggaran Tahun 2024
|
Bawaslu Provinsi Jambi Lakukan Konsolidasi Data Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024
Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Provinsi Jambi melalui Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, dan Hukum melaksanakan kegiatan konsolidasi data penanganan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 secara daring bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, Senin (2/2/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Provinsi Jambi dalam memastikan akurasi, kesesuaian, dan kelengkapan data penanganan pelanggaran yang telah ditangani oleh jajaran pengawas Pemilu di tingkat kabupaten/kota selama pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
Konsolidasi data diikuti oleh staf Sub Bagian Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota yang selama ini bertugas melakukan pengelolaan administrasi dan pelaporan penanganan pelanggaran. Dalam kegiatan tersebut, peserta melakukan pencermatan terhadap data penanganan pelanggaran, kelengkapan dokumen pendukung, serta penyelarasan format dan mekanisme pelaporan agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui forum daring ini, Bawaslu Provinsi Jambi juga melakukan sinkronisasi data antara tingkat provinsi dan kabupaten/kota, sekaligus memberikan penguatan pemahaman terkait tata cara pengelolaan data penanganan pelanggaran secara tertib, akuntabel, dan berkelanjutan.
Kegiatan konsolidasi ini diharapkan dapat memperkuat kualitas data penanganan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan, serta menjadi bahan evaluasi dalam rangka peningkatan kinerja pengawasan ke depan. Data yang valid dan terintegrasi dinilai menjadi salah satu elemen penting dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pengawasan Pemilu.
Bawaslu Provinsi Jambi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dan konsolidasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota guna mewujudkan pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang profesional, berintegritas, dan terpercaya. (*)
Penulis : Deddy Himawan
Editor : Yanita Kusuma