Bawaslu Jambi Hadiri Rapat Penelitian dan Reviu RKA-K/L TA 2026 Secara Daring
|
Bawaslu Jambi Hadiri Rapat Penelitian dan Reviu RKA-K/L TA 2026 Secara Daring
Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Provinsi Jambi menghadiri kegiatan Rapat Penelitian dan Reviu RKA-K/L Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2026 (Belanja Non Operasional) yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom pada Senin (23/02/2026) dan dibuka oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan dan penganggaran dalam rangka memastikan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, efektif, serta selaras dengan prioritas program kelembagaan.
Melalui rapat penelitian dan reviu ini, dilakukan pembahasan serta pencermatan terhadap komponen belanja non operasional guna memastikan perencanaan anggaran Tahun Anggaran 2026 tersusun secara tepat, akuntabel, dan mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu secara optimal.
Keikutsertaan Bawaslu Provinsi Jambi dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang transparan, efisien, dan berorientasi pada kinerja. Adapun Bawaslu Provinsi Jambi yang mengikuti ini adalah Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Rofiqoh Pebrianti yang juga Kordiv SDMO dan Diklat, Kepala Sekretariat, Kabag Administrasi dan Staf Bawaslu Provinsi Jambi.(*)
Penulis : Deddy Himawan
Editor : Yanita Kusuma