Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jambi Hadiri Pembekalan Pilkada Berintegritas 2020

Bawaslu Jambi Hadiri Pembekalan Pilkada Berintegritas 2020

Bawaslu Jambi Hadiri Pembekalan Pilkada Berintegritas 2020

Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Jambi menghadiri dan mengikuti kegiatan Pembekalan Pilkada Berintegritas 2020 Provinsi Jambi, Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara, Maluku Mewujudkan Pimpinan Daerah berkualitas melalui Pilkada serentak yang jujur berintegritas dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Jambi Selasa pagi (24/11/2020).

Hadir pada kesempatan itu, Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata, Pjs Gubernur Jambi Ardy Daud beserta seluruh Paslon yang bertarung dalam kontestasi politik Pilkada serentak di Provinsi Jambi.

Dalam hal ini, tiga Paslon yang akan bertarung dalam kontestasi politik Pilgub Jambi berkomitmen dengan tidak melakukan money politik dan korupsi agar terciptanya Pemilu yang berintegritas.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan pakta integritas yang disaksikan langsung pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, Ketua KPU Provinsi Jambi H.M. Subhan, S.Ag., MH dan Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Asnawi R, M.Pd

Ada delapan poin yang tercantum dalam fakta integritas itu. Berikut poin-pointnya. Pertama, Tidak melakukan tindak pidana korupsi. Kedua, Tidak melakukan politik uang dalam Pilkada. Ketiga, Mendukung upaya pendidikan anti korupsi, penindakan dan pencegahan korupsi.

Keempat, Patuh melaporkan LHKPN dan menolak gratifikasi. Kelima, Membuat visi, misi program mencerminkan semangat anti korupsi. Keenam, Peduli kepada pemilih, merakyat, dan berpihak pada keadilan. Ketujuh, Menghindari konflik kepentingan seperti lolusi dan nepotisme dan terakhir Bergaya hidup sederhana, melayani dan selesai dengan dirinya dan Berani dan bertanggungjawab dalam setiap keputusan demi tegaknya integritas.

Wakil Ketua KPK RI, Alexandria Marwata, mengatakan, fakta integritas ini dilakukan untuk mengikat moril Paslon untuk tidak berbuat sesuatu yang melanggar hukum sesuai yang ditandatanganinya, dan berharap masing-masing Paslon bisa memahami dan menerapkan apa yang ditandatangani dalam tindakan nyata, jadi dalam hal ini tidak hanya formalitas saja. “Karena banyak yang sudah menandatangani fakta integritas, kena OTT,,” tukasnya saat menggelar jumpa pers didampingi oleh Ketua KPU Provinsi Jambi, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, dan Pjs. Gubernur Jambi.

Dalam kegiatan tersebut, tampak juga Ketua Bawaslu RI Abhan, SH., MH memberikan materi pembekalan yang dilakukan secara virtual melalui aplikasi zoom. (*)

Sumber : Humas Bawaslu Provinsi Jambi

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle