Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jambi Gelar Sosialisasi Pedoman Teknis Bagi Bawaslu Kabupaten/Kota

Bawaslu Jambi Gelar Sosialisasi Pedoman Teknis Bagi Bawaslu Kabupaten/Kota

Bawaslu Jambi Gelar Sosialisasi Pedoman Teknis Bagi Bawaslu Kabupaten/Kota

Kegiatan Sosialisasi Pedoman Teknis Pelaksanaan Pembinaan  dan Pengawasan Terhadap Pelaksanaan Tugas Pengawas Pemilu Untuk Bawaslu Kabupaten/Kota dilaksanakan pada hari pertama. Foto Humas Bawaslu Provinsi Jambi

Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Provinsi Jambi melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pedoman Teknis Pelaksanaan Pembinaan  dan Pengawasan Terhadap Pelaksanaan Tugas Pengawas Pemilu Untuk Bawaslu Kabupaten/Kota yang di motori oleh Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Provinsi Jambi, kegiatan dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, Kepala Sekretariat serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota.

Kegiatan Sosialisasi Pedoman Teknis Pelaksanaan Pembinaan  dan Pengawasan Terhadap Pelaksanaan Tugas Pengawas Pemilu Untuk Bawaslu Kabupaten/Kota dilaksanakan selama dua hari yang dibagi dalam dua tahap. Pada tahap pertama  dilaksanakan pada tanggal 29 Juni 2021 yang dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten/Kota Jambi bagian barat, yaitu Bawaslu Kabupaten Sarolangun, Merangin, Kerinci, Bungo, Tebo dan Kota Sungai Penuh. Dan pada tahap kedua dilaksanakan pada tanggal 30 Juni 2021, peserta sosialisasi dari Bawaslu Kabupaten/Kota Jambi bagian Timur, yaitu Kabupaten Batanghari, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat dan Kota Jambi.

Kegiatan Sosialisasi Pedoman Teknis Pelaksanaan Pembinaan  dan Pengawasan Terhadap Pelaksanaan Tugas Pengawas Pemilu Untuk Bawaslu Kabupaten/Kota dilaksanakan pada hari kedua. Foto Humas Bawaslu Provinsi Jambi

Pembukaan sosialisasi dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Afrizal, S.Pd.I., MH, Fahrul Rozi, S.Sos, Wein Arifin, S.IP.,M.IP, Rofiqoh Pebrianti, SP dan Kepala Sekretariat Bapak Nasuhaidi, S.Pd., S.Sos., M.Si. Dalam sambutan pembukaan pimpinan berpesan kepada peserta bahwa Eksistensi Bawaslu perlu ditingkatkan dan marwah Bawaslu perlu dijaga. Disinggung juga bahwa bagi anggota Bawaslu agar tidak posting foto-foto diluar tugas dan fungsi pada saat jam kerja.

Narasumber pada kegiatan adalah Koordinator Divisi (Kordiv) SDMO Bawaslu Provinsi Jambi Rofiqoh Pebrianti, SP, Kepala Bagian Administrasi H. Ahmad Luthfi, S.IP., M.Si dan Pejabat Fungsional Harfadila Shahputra, S.E.

Para narasumber saat memberikan materinya. Foto Humas Bawaslu Provinsi Jambi

Dalam kegiatan tersebut Ibu Rofiqoh menyampaikan bahwa dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pengawas pemilu harus mengacu pada peraturan berlaku. Bagi pengawas Pemilu yang menjalankan tugas dan fungsi secara maksimal dan kreatif akan diberikan penghargaan, begitu juga sebaliknya, bagi pengawas Pemilu yang melanggar tugas dan fungsi sebagai pengawas Pemilu maka akan diberikan sanksi berdasarkan pelanggaran, disinilah subtansi dari sosialisasi pedoman teknis ini dilaksanakan.

“Ke depan Bawaslu Provinsi Jambi melaksanakan Supervisi, Pemantauan, Evaluasi dan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Kabupaten/Kota sesuai dengan amanah Perbawaslu Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembinaan Dan PengawasanTerhadap Pelaksanaan Tugas Pengawas PemilihanUmum dalam rangka meningkatkan kapasitas pengawas pemilu, mengawasi kinerja pengawas pemilu dan menyelesaikan pelanggaran kinerja pengawas Pemilu,” ucapnya.

Selain itu, ia juga berpesan agar peserta memahami betul Perbawaslu Nomor 15 Tahun 2020 dan menjalankan sesuai dengan pedoman teknis jika pengawas pemilu dibawahnya sudah terbentuk.

Sementara itu, Kabag Administrasi H. Ahmad Luthfi, S.IP., M.Si menyampaikan bahwa Dalam waktu dekat akan dilaksanakan agenda pemberian Penghargaan bagi Anggota Bawaslu, Kasek, korsek dan staf teladan. “Penghargaan juga diberikan bagi lembaga bawaslu dan sekretariat Kabupaten/Kota sebagai bentuk pengawasan Kinerja Pengawas Pemilu dilakukan dengan cara supervisi, pemantauan, evaluasi dan sidak nantinya,” sampainya.

Sedangkan Harfadila Shahputra, S.E dalam materinya menyampaikan pembinaan dalam peningkatan kapasitas pengawas Pemilu dilaksanakan dengan cara bimbingan teknis (Bimtek), konsultasi dan diklat, tiga cara ini upaya Bawaslu dalam meningkatkan kapasitas pengawas Pemilu.

Kegiatan Sosialisasi dengan sistem materi disampaikan oleh narasumber kemudian dilakukan diskusi interaktif dengan peserta sosialisasi. (*)

Penulis Supriadi (Staf Bawaslu Provinsi Jambi)

Foto Humas Bawaslu Provinsi Jambi

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle