Bawaslu Jambi Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Verfak
|
Bawaslu Jambi Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Verfak
Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Provinsi Jambi Kamis sore (24/6/2020), menggelar rapat koordinasi persiapan pengawasan verifikasi faktual (Verfak) perseorangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 di Provinsi Jambi, khususnya di Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Timur.
Dalam rapat koordinasi ini, Bawaslu mengundang Ketua dan Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Teknis, guna membicarakan teknis dalam proses tahapan verifikasi faktual calon perseorangan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Selain itu Tampak juga Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, serta Kepala Sekretariat, Para Kabag dan Kasubbag serta staf Bawaslu Provinsi Jambi.
Menurut Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Asnawi R, M.Pd saat membuka rapat koordinasi ini mengatakan, agenda rapat hari ini adalah guna membahas secara teknis dalam proses pengawasan penyelenggaraan verifikasi faktual calon perseorangan pada tahapan pencalonan Pilkada 2020.
“Agenda kali ini membahas secara teknis tugas KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara, dalam menghadapi tahapan verifikasi faktual calon perseorangan di Kabupaten Tanjab Timur, yang dilakukan di tengah pandemi Covid-19. Proses ini tentu harus memperhatikan masalah protokol kesehatan Covid-19, seperti penyediaan masker, sarung tangan dan perlengkapan alat pelindung diri (APD) lainnya,” ujarnya dihadapan peserta rapat.
Selain itu, rapat koordinasi juga dilakukan dalam rangka menyamakan persepsi antara Bawaslu dan KPU, dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pemilu. “Ini penting, untuk dilakukan, agar terbangun koordinasi dan komuikasi dengan baik, dalam menjalankan tugas di lapangan,” ujarnya lagi.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua KPU Provinsi Jambi H. M. Subhan, S.Ag., MH. “KPU Provinsi Jambi menyambut baik rapat koordinasi bersama ini, seperti apa yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, untuk menyamakan persepsi, dalam melakukan verifikasi faktual calon perseorangan di Kabupaten Tanjab Timur,” katanya.
Ditambahkannya, KPU Provinsi Jambi sudah menyiapkan alat pelindung diri (APD) yang nanti akan digunakan dalam melakukan verifikasi faktual calon perseorangan, dimulai 24 Juni sampai 12 Juli mendatang. “Penerapan protokol kesehatan Covid-19 menjadi keharusan dalam melakukan tahapan verifikasi faktual, selain permasalahan teknis dalam melakukan verifikasi faktual yang akan dilakukan door to door,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Fahrul Rozi, S.Sos mengatakan jajaran Bawaslu baik itu Kabupaten maupun Panwas Adhoc siap melakukan proses pengawasan verifikasi faktual calon perseorangan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. “Secara umum jajaran pengawas Pemilu sudah siap melakukan proses pengawasan, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, dan tetap mengedepankan upaya pencegahan, untuk meminimalisir potensi pelanggaran yang kemungkinan terjadi,” ucap Kordiv Pengawasan dan Hubal ini. (*)
Sumber : Humas Bawaslu Provinsi Jambi