Bawaslu Jambi Gelar Fakta Integritas
|
Bawaslu Jambi Gelar Fakta Integritas
Terkait Penerapan dan Penegakkan Protokol Kesehatan
JAMBI-Badan PengawasPemilihanUmum (Bawaslu) Provinsi Jambi Jumat siang (25/9/2020), menggelar kegiatan penandatanganan fakta integritas dengan masing-masing pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi tahun 2020, yang berlangsung di Swiss Bell Hotel Kota Jambi.
Acara yang dihadiri oleh Kapolda Jambi, Danrem 042 GAPU, Kajati Jambi, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Kabinda Jambi, Kepala BPBD Provinsi Jambi yang juga Ketua Harian Satgas Covid-19, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Jambi, Ormas, OKP, Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Tim Koalisi Parpol Pengusung, Tim Kampanye/Pemenangan, Tim Advokasi, dan Tim Penghubung Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, serta para undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Asnawi R, M.Pd mengatakan acara penandatangan fakta integritas adalah bentuk upaya pencegahan dan penegakkan hukum penerarapan protokol Kesehatan dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020, khususnya di Provinsi Jambi.
“Inilah upaya yang dilakukan oleh BawasluProvinsi Jambi, untuk mencegah penyebaran dan pengendalian Covid-19 serta penegakkan hukum protokol Kesehatan, dalam pelaksanaanPilkada 9 Desember 2020, sebagaimana sudah diaanahkan dalam Rapat Dengar Pendapat(RDP) denganKomisi II DPR RI,” ujarnya di hadapan para pasangancalon.
Dijelaskannya, salah satu point dalam RDP tersebut, agar penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Pilkada 2020, dengan mengamanahkan Bawaslu untuk menjalankan fungsi pencegahan, pengawasan dan penindakan Pemilihan dan protokol kesehatan.
“Jadi Bawaslu tidak hanya mengawasi tahapan pemilihan, tetapi juga diamanahkan untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan dalam pemilihan kepala daerah 9 Desember mendatang. Dan untukmenjalankan tugas tersebut, Bawaslu akan membentuk kelompok kerja Bersama pihak terkait dan berwenang dalam penanganan Covid-19,” jelasnya.
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi juga mengajak dan menghimbau kepada seluruh pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta seluruh tim kampanye, untuk menerapkan setiap protokol kesehatan dalam sisa tahapanPilkada. “Ini tugas semua pihak untuk menerapkan protokol kesehatan, agar tidak menimbulkan klaster Pilkada,” imbaunya.
Dijelaskannya, Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi dua periode ini, kegiatan ini sudah diawali dengan kegiatan sosialisasi yang dihadiri oleh Ormas, OKP, partai politik, Tim Penghubung, dan undangan lainnya, dengan menghadirkan narasumber Ketua Tim Pakar Satgas Covid-19 Provinsi Jambi.
“Dari penjelasan tim pakar penanganan percepatan Covid-19 Provinsi Jambi, bahwa potensi penyebaran dan penularan virus corona masih ada, dan ketaatan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan masih kecil sekitar 65 persen. Ini menunjukkan bahwa masih rendahnya masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan. Untuk itu, menjadi tugas bersama, untuk menjadi bagian terdepan dalam pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19 di Provinsi Jambi,” tutur Asnawi. (*)
Adapun isi dari fakta integritas adalah sebagai berikut :
FAKTA INTEGRITAS
CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAMBI TAHUN 2020
TENTANG
KEPATUHAN TERHADAP PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN, PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN COVID-19
Kami Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Tahun 2020, dengan ini menyatakan sikap:
- Siap mematuhi dan menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada setiap tahapan Pemilihan sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Siap menerapkan prinsip keselamatan dan kesehatan pada pelaksanaan kegiatan kampanye Pemilihan Tahun 2020.
- Tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan massa, arak-arakan, konvoi dan sejenisnya pada tahapan kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Tahun 2020 yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Siap berkoordinasi, kooperatif dan mendukung penegakan disiplin dan penerapan sanksi hukum terkait penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 pada masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Tahun 2020.
Sumber : Humas Bawaslu Provinsi Jambi