Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jambi Gelar Bimtek Penerapan SIPS

Bawaslu Jambi Gelar Bimtek Penerapan SIPS

Bawaslu Jambi Gelar Bimtek Penerapan SIPS

Sungai Penuh, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, dan meningkatkan kinerja Bawaslu, Selasa kemarin (10/3) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan SDM Khususnya Penerapan SIPS Dalam Menghadapi Pilkada Serentak 2020, di Kota Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, Jambi.

Acara SIPS ini diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, dan kehadiran Kordiv Penyelesaian Sengketa ini didampingi Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Afrizal, Wein Arifin, Rofiqoh Pebrianti, Fahrul Rozi serta Kepala Sekretariat Nasuhaidi dan Kabag Penanaganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa, dan Hukum Eka Vita Nahdiati.

Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Afrizal mengatakan kegiatan Bimtek ini dalam rangka memperkuat jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota, dalam menerapkan SIPS, khususnya bagi operator. “Ini penting sebagai upaya memperkenalkan SIPS ke publik, sehingga perlu penguatan dan pemantapan secara internal terhadap SIPS ini,” ujarnya.

Untuk itu, ia meminta kepada seluruh peserta untuk dapat mengikuti kegiatan ini. “Makanya kita hadirkan Anggota Bawaslu RI dan tim SIPS, sebagai bentuk upaya jajaran Bawaslu mengetahui proses dalam penerapan SIPS,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengingatkan pentingnya sumber daya manusia yang bertindak sebagai operator, untuk menguasai aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS). Hal ini supaya penyelesaian sengketa tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dengan cara memperjualbelikan perkara yang ada.

Demikian disampaikan Bagja saat menjadi narasumber di acara tersebut. "SDM Bawaslu tidak boleh ada yang tidak bisa dalam mengoperasikan SIPS," cetus Bagja.

Komisioner jebolan S2 Belanda itu menegaskan, operator SIPS harus dikelola oleh admin khusus, baik itu dari divisi SDM ataupun penyelesaian sengketa. Bagja juga meminta peserta Bimtek SIPS untuk serius memperhatikan arahan yang diberikan dari pembimbing.

"Untuk para Komisioner yang daerahnya menyelenggarakan Pilkada, hati-hati jangan meremehkan pentingnya operator pengelola SIPS," tegasnya.

SIPS yang dilaunching Desember tahun lalu adalah aplikasi yang diciptakan untuk mempercepat pelayanan penyelesaian sengketa yang diajukan kepada Bawaslu. SIPS diharapkan dapat menjadi sistem terdepan manajemen perkara dalam penyelesaian sengketa. Lalu, memudahkan pencari keadilan dapat dengan mudah memproses setiap permohonan sengketa.

Kehadiran Anggota Bawaslu Rahmat Bagja di lokasi acara disambut dengan tari pembuka yakni Tari Niti Mahligai, yang merupakan tarian unik khas Kerinci. (*)

Sumber : Humas Bawaslu Provinsi Jambi

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle